Kejati Jatim dan BPN Bersinergi Penyelamatan Aset PT Pertamina
--
Surabaya, memorandum - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, SH, MH, menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Jawa Timur, Ir. H. Jonahar, M. Ec. Dev, Kamis (14/9/2023). Kunjungan tersebut dalam rangka berkoordinasi terkait penyelamatan aset milik PT Pertamina (Persero).
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Jatim menyambut baik kedatangan Kakanwil Kementrian ATR/BPN Jawa Timur. "Kejaksaan melalui tugas pokok dan fungsi di Bidang Datun dapat memberikan Bantuan Hukum baik Litigasi maupun Non Litigasi, serta dapat memberikan pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain," ujar Mia Amiati, Jumat (15/9/2023).
Kajati Jatim juga menyampaikan bahwa Bidang Datun Kejati Jatim saat ini sedang menangani pemberian Bantuan Hukum Non Litigasi kepada PT Pertamina (Persero) terkait lahan berupa lapangan golf yang berlokasi di Jl. A. Yani Surabaya. Lahan tersebut saat ini sudah memasuki tahap sertifikasi.
Kakanwil Kementrian ATR/BPN Jawa Timur menyambut baik sinergitas antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur dalam penyelamatan aset negara. Kakanwil Kementrian ATR/BPN Jawa Timur juga menyampaikan bahwa BPN Jawa Timur akan berkomitmen untuk mendukung upaya penyelamatan aset negara.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, kedua instansi sepakat untuk terus bersinergi dalam penyelamatan aset negara. Sinergitas tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan negara. (gus)
Sumber: