Viral Video di Medos, Satlantas Polres Lamongan Mediasi Pemotor dan Sopir Bus

Viral Video di Medos, Satlantas Polres Lamongan Mediasi Pemotor dan Sopir Bus

Kasatlantas Polres Lamongan AKP Widiyagana Putra Dhirotsaha STK SIK MSi melakukan verifikasi terhadap sopir bus dan kernet.--

Lamongan, MemorandumSatlantas Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti video viral di media sosial (medsos) terkait pemotor yang menghadang dua bus melawan arah di Jalan Raya Babat, Lamongan. Belakangan diketahui bus tersebut dari PO Bintang Maz dan PO Jaya Utama.

Kasatlantas Polres Lamongan AKP Widiyagana Putra Dhirotsaha STK SIK MSi telah memanggil kedua sopir bus beserta kernetnya sehari setelah kejadian viral pada malam itu.

“Terkait video viral Sabtu malam, Senin pagi kami langsung ambil tindakan dan respons cepat dengan memanggil kedua sopir bus beserta kernetnya.” ungkap kasatlantas.

Keduanya mengakui telah ngeblong yang pada saat kejadian jalan raya sedang ramai karena ada karnaval dalam suasana HUT ke-78 RI kemudian muncul sejumlah penumpang yang memanas-manasi agar ngeblong untuk melawan arus.

Selanjutnya dari arah berlawanan ada pemotor yang minta kedua bus kembali ke jalur yang sesuai. Alasan timetable adalah sebuah alasan klasik, Pengakuan kedua pengemudi itu memudahkan penyidik lantas untuk menjatuhkan sanksi terhadap keduanya.

Tidak hanya sanksi tilang, kedua sopir bus juga membuat surat pernyataan dengan kesadarannya tidak akan mengulangi dan jika kedapatan melanggar keduanya sanggup menerima sanksi berupa pemutusan kontrak kerja dengan PO Bus yang bersangkutan.

Kemarin, kasatlantas beserta kanit gakkum, kanit kamsel, dan KBO lantas telah memanggil kembali sopir bus dan pengendara motor untuk melakukan mediasi dan klarifikasi atas kejadian yang viral tersebut.

“Alhamdulillah hari ini kami bertemu pengendara roda dua, sopir bus bahkan pengurus PO Bus juga barang bukti berupa dua bus sudah kami amankan, sudah kami laksanakan penindakan. Kita juga melakukan kesepakatan dengan para pengurus PO bus disaksikan oleh pengendara motor. Apabila dikemudian hari ditemukan hal seperti ini lagi maka sopir maupun kondektur akan dilepas hubungan kerja maupun kontraknya dengan PO Bus ini,” tegas Gana sapaan Widiyagana Putra Dhirotsaha.

Kasatlantas menambahkan, terkait kerusakan motor yang dialami pengendara motor sudah dikoordinasikan dan dibicarakan dengan pihak PO bus.

 “Terkait kerusakan kendaraan pengendara motor, alhamdulillah dari pihak PO bus menyanggupi untuk melaksanakan penggantian,” tambahnya.

Kasatlantas juga mengatakan bahwa pihaknya juga mengapresiasi warga masyarakat yang peduli pada lalu lintas akan tetapi tetap keselataman pun diutamakan apalagi pada malam hari yang rawan sekali laka lantas.

“Siapapun itu apabila menemukan pelanggaran lalu lintas agar melaporkan langsung kepada kami supaya kami bisa langsung menindak lanjuti hal hal tersebut,” pungkas Gana. (hms/fer)

Sumber: