Lamongan, memorandum.co.id - Setelah melalui proses dan penantian yang panjang akhirnya 975 Guru PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Lamongan hasil seleksi formasi tahun 2022, Senin (17/7) menerima SK (Surat Keputusan) secara langsung dari Bupati Yuhronur Efendi di Halaman Pemkab Lamongan. Penyerahan SK secara langsung dan terbuka ini oleh Pak Yes dimaksudkan untuk menjamin tidak adanya pungutan-pungutan, apalagi pungutan liar (pungli).
“Anda hari ini menjadi bagian dari ASN, menjadi bagian dari pemerintah daerah, menjadi bagian dari visi misi pemda, menjadi bagian dari birokrasi. Untuk itu, mari kita satukan langkah dalam satu visi untuk menjadikan Lamongan berjaya dan berkeadilan. Selanjutnya, SK ini akan diterima langsung oleh saudara-saudara sekalian tanpa perantara siapapun, sehingga saya ingatkan, saya yakinkan, saya pastikan tidak boleh ada pungutan-pungutan yang menyertai, penyerahan SK ini semua telah dibiayai oleh negara,” ujar Pak Yes.
Atmosfer bahagia tercermin dari para Guru PPPK yang dilantik, begitu juga dengan Bambang Supeno (52) Guru BK asal SMPN 1 Sukodadi. Setelah mengabdi selama 18 tahun sebagai honorer di sebuah sekolah swasta, mendengar syarat maksimal umur pendaftaran PPPK (maksimal 60 tahun) ia mengaku bersemangat untuk mendaftarkan diri. Berkat usaha dan kerjakerasnya ia akhirnya dapat menerima SK sebagai anggota ASN Lamongan pada hari ini.
“Alhamdulillah ini merupakan karunia yang Allah berikan kepada saya dan saya bersyukur sekali. Prosesnya kalau menurut saya lumayan rumit, tapi saya lakukan secara sabar karena memang ini adalah sebuah cita-cita. Walaupun rumit saya tetap menghadapi kesulitan-kesulitan itu dan Alhamdulillah sampai sukses sekarang ini,” ucapnya.
Dilaporkan Kepala BKPSDM Lamongan Shodikin, bahwa formasi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 ini berjumlah 975 orang, dengan rincian 118 orang Guru Agama Islam, 39 Guru BK, 770 Guru Kelas, 29 Guru Penjaskes, dan 19 orang Guru TIK.(*)