Warga Laporkan Petugas Penyelenggara Pemilu Tidak Netral

Warga Laporkan Petugas Penyelenggara Pemilu Tidak Netral

Jember, memorandum.co.id - Edy Susanto mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jalan Dewi Sartika 54, Kampungtengah, Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Rabu (17/5/2023). Ia melaporkan seorang petugas penyelenggara pemilihan umum di tingkat desa  yang diduga tidak netral. Warga Kecamatan Arjasa ini membawa surat peryataan yang dibuat seseorang, foto-foto stiker l, dan rekaman pembicaraan pelapor dengan pantarlih. "Saya datang ke Bawaslu Jember untuk melaporkan salah satu petugas penyelenggara pemilu legislatif tingkat desa. Terkait dengan beredarnya stiker salah satu bakal calon legislatif. Seharusnya sebagai pelaksana harus netral, " kata dia Menurut dia,  di salah satu dusun di Desa Darsono ditemukan penempelan stiker-stiker oleh salah satu petugas penyelenggara pemilu. Sementara, Ketua Bawaslu Jember, Imam Thobrony Pusaka melalui Dwi Endah Prasetyowati selaku Divisi Pelanggaran dan Data Informasi, membenarkan adanya pelaporan masuk atas nama Masyarakat Arjasa. "Laporan yang masuk di Bawaslu hari ini masih akan kita periksa dan kaji lebih dalam. Apakah nanti ini diduga melanggar salah satu perundang-undangan, terkait kepemiluan.  Jadi belum bisa kami simpulkan apakah laporan ini bisa untuk ditindaklanjuti lanjuti apa tidak, " kata Dwi Endah Prasetyowati. (edy)

Sumber: