Diungkapkan Menteri ATR/BPN Marsekal Hadi, bahwa dengan adanya sertifikat ini berarti masyarakat dapat merasakan manfaat adanya Program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) untuk area persawahannya, sehingga sawah itu tetap, tidak dialihfungsikan, terlebih untuk Lamongan yang terkenal sebagai lumbung pangan. Selain itu juga dapat dijadikan sebagai pendongkrak perekonomian masyarakat, sebagai hak tanggungan untuk usaha-usaha produktif.
"Yang paling penting adalah ketika sawah itu sudah disertifikatkan oleh pemiliknya maka tidak akan ada lagi mafia tanah, karena semua data sudah ada di pemerintah. Oleh sebab itu program ini terus kita laksanakan, termasuk program-program mensertifikatkan tempat-tempat ibadah, yang mana jika semua sudah tersertifikat maka untuk memonitor melihat jumlah madrasah, tempat ibadah, tanah yang tersdaftar dan belum ini mudah. Ini adalah cara kami untuk menggebuk mafia tanah," ungkap Marsekal Hadi.
Tidak hanya menyerahkan secara langsung, door to door simbolis pada masyarakat di Desa Kedali (50 bidang), Marsekal Hadi juga menyerahkan sertifikat atas nama Pemkab Lamongan (Jalan Lingkungan Gang Anggrek); sertifikat BMN (Badan Milik Negara) untuk jalan nasional di Kecamatan Deket dan Pucuk; sertifikat wakaf untuk madrasah, tempat ibadah, dan sarana prasarana keagamaan; juga simbolis sertifikat atas 50 bidang tanah atas nama Pemerintah Desa Pendowolimo, di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan.
Beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas kinerja Bupati Lamongan dalam pelaksanaan program Desa Lengkap yang dianggapnya untuk mencapai desa lengkap di sebuah kabupaten itu sangat sulit. "Untuk mencapai Desa Lengkap apalagi di kabupaten itu sangat sulit, tapi berkat kinerja bapak, desa-desa ini sudah banyak yang menjadi Desa Lengkap. Artinya apa? sudah tidak ada lagi mafia tanah yang bisa mengambil tanah di wilayah Desa Lengkap, karena wilayahnya sudah terdaftar dan sudah masuk dalam data pemerintah," katanya.
Menteri ATR/BPN juga menambahkan bahwa selanjutnya yang harus dikerjakan oleh Bupati supaya wilayahnya bisa menjadi wilayah yang segera maju dengan investor yang banyak berdatangan adalah dengan segera menyelesaikan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang).
Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Jonahar melaporkan bahwa pada tahun 2023 target SHAT Lamongan adalah 88.665 bidang yang ditargetkan akan selesai 100 persen pada akhir bulan Oktober 2023. Selain itu, ia juga berharap tahun ini Kantor BPN Lamongan sudah harus mendata jumlah tempat ibadah yang ada.
"Kami mengharapkan kepada Kantor BPN Kabupaten Lamongan, tahun ini sudah harus bisa mendata berapa jumlah masjid, jumlah musholla, jumlah pondok pesantren, jumlah gereja, jumlah vihara, dan sebagainya. Harus sudah terdata dan terukur di dalam suatu peta, yang artinya kalau ditanya siapapun sudah bisa menjawab berapa tanah yang sudah bersertifikat dan berapa yang belum," harap Jonahar.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan bahwa masyarakat Lamongan sangat senang dan terbantu dengan adanya Program PTSL yang dilaksanakan pemerintah. Beliau juga berterimakasih atas kinerja Kantor Pertanahan yang dianggap sangat membantu berupaya mengikhtiarkan terselesaikannya sertifikat tanah milik masyarakat, juga tanah wakaf yang ada di Lamongan.
"Kami berterimakasih, dan kami akan terus mendukung keberlangsungan program ini, karena sangat dibutuhkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," terang Pak Yes.(*)