Misteri Mahasiswa Dukuh Kupang Meninggal Terungkap, Ini Penyebabnya
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlulrrahman menunjukkan Honda PCX nopol L 111 LA milik korban di Satpas Colombo. Surabaya, memorandum.co.id - Teka-teki kematian Muhamad Iqbal Firdaus (19), pengendara motor Honda PCX warga Jalan Dukuh Kupang Barat, di Jalan Ahmad Yani akhirnya terungkap. Pemuda lulusan pondok pesantren di Malang, itu tewas setelah menabrak truk. Ada aksi balap liar yang dilakukannya direkam video melalui HP Iphone 13 miliknya. Kini disita polisi dan motor PCX yang dikabarkan hilang. Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlulrrahman mengatakan, kasus ini sempat menjadi perhatian karena menimbulkan spekulasi. "Saya menegaskan kejadian murni kecelakaan lalu lintas," jelas Arif, Senin (3/4/2023). Hal ini setelah dilakukan penyelidikan gabungan Satlantas dan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Hasilnya ditemukan beberapa fakta. Yang pertama ditemukan HP korban tak jauh dari lokasi kejadian dan terpental akibat kecelakaan. "HP korban ditemukan di selokan dan HP sudah berhasil dibuka," kata Arif. Selain itu, petugas juga menemukan kendaraan korban yang sempat menghilang dari TKP. Karena pada saat itu, diamankan dan disembunyikan oleh rekan-rekan korban. "Motif menyembunyikan karena takut. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak dilengkapi TNKB, alat keselamatan spion, yang memang digunakan untuk balapan atau kebut-kebutan di jalanan," jelas Arif. Arif menambahkan, pihaknya juga menggali keterangan saksi-saksi, bahwa korban bersama 11 rekannya usai nongkrong-nongkrong di warkop daerah Sidoarjo. Selanjutnya, kembali secara terpisah ke arah Surabaya dan rekan-rekannya kehilangan jejak korban. Bukti autentik yang didapatkan polisi dari rekaman CCTV yang tersebar di sepanjang Jalan Waru sampai Jalan Ahmad Yani. Diketahui korban mengendarai motor sendirian. Dan polisi juga mendapatkan bukti lagi yang cukup jelas, yakni dari HP korban yang sengaja dipasang di depan stang motornya yang merekam aksi kebut-kebutan. "Korban memacu kendaraan yang sangat kencang dengan kecepatan 140 km per jam. Karena di sebelah kanan kirinya juga terlihat pengendara pengendara yang memacu kecepatan tinggi," beber Arif. Kemudian pada akhir dari video tersebut, korban tidak bisa menguasai kendaraannya kendaraan angkutan barang. Untuk nopol masih kami lakukan penyelidikan. Dan setelah itu korban terpental dan rekaman berakhir. "Jadi alhamdulillah HP yang ditemukan menjadi bukti petunjuk valid kronologis terjadinya kecelakaan dan menggugurkan, menghilangkan asumsi yang berkembang bahwasannya korban meninggal karena dirampas, disakiti, dibegal dan sebagainya. Jadi saya tegaskan tidak ada pemberitaan seperti itu dan ini murni kecelakaan," tegas Arif. Arif mengimbau kepada seluruh masyarakat Surabaya keluarga dan sekolah betapa bahayanya berkendara di jalan dengan kecepatan tinggi dan kebut kebutan di jalan dan menjaga keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas. "Pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada teman-temannya dan dihadirkan kendaraan untuk diperiksa agar kegiatan kebut kebutan tidak dilakukan lagi," tandas Arif. (rio)
Sumber: