Kapolres Tulungagung Beri Peci Putih dan Makanan kepada Tahanan

Kapolres Tulungagung Beri Peci Putih dan Makanan kepada Tahanan

Tulungagung, memorandum.co.id - Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto kembali menunjukkan empatinya. Kali ini kepada para tahanan yang menjalani proses hukum dan ditahan di Rutan Mapolres Tulungagung. Yakni dengan memberikan peci, siraman rohani, dan makanan. Kapolres AKBP Eko Hartanto mengatakan, para tahanan ini tengah diuji oleh Allah SWT dengan cobaan berupa penahanan atas perbuatan yang mereka lakukan. Dan diharapkan setelah menjalani ujian ini, para tahanan bisa kembali ke jalan yang benar, serta bisa menjalani hidup seperti sedia kala. “Kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi kecenderungan para tahanan dalam membendung hawa nafsu untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan tahanan itu sendiri,” ujarnya, Minggu (29/1/2023). Selain pemberian peci dan takjil, pada kesempatan itu para tahanan juga diberikan siraman rohani oleh KH Muhson Khamdani MSY, pengasuh Ponpes PPHM Sunan Kalijaga Ngunut. Dalam tausiyahnya, KH Muhson mengingatkan kepada para penghuni rutan Polres Tulungagung untuk berperilaku ke arah yang lebih baik, dan lebih taat menjalankan ibadah. Dengan demikian diharapkan dapat menjadi tolok ukur untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang membawa mereka ke proses hukum. “Saya berharap dengan adanya tausiah agama ini dapat menanamkan moral agama kepada tahanan untuk selalu mengingat Allah SWT, dan menyadari perbuatan yang telah mereka lakukan tidak hanya merugikan diri mereka sendiri, tetapi juga merugikan orang lain atau korban tindak pidana,” ucapnya. Sementara Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori menjelaskan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah mengajak semua tahanan untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT. “Kami ajak untuk mohon ampun kepada tuhan atas segala perbuatan yang pernah dilakukan oleh para tahanan. Sehingga setelah menjalani hukuman akan lebih baik dan berguna untuk keluarga dan terlebih kepada lingkungan masyarakat," tuturnya. (fir/mad)

Sumber: