Tak Bisa Masukkan ke Truk, Pencurian Sono Keling Gagal

Tak Bisa Masukkan ke Truk, Pencurian Sono Keling Gagal

Tulungagung, memorandum.co.id - Upaya pencurian kayu sono keling kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tulungagung. Beruntung, upaya tersebut dapat digagalkan. Kanitreskrim Polsek Rejotangan, Iptu Sugeng Haryono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Besar Jalan Nasional (BBJN), pasca kejadian itu. "Sudah kita sampaikan ke pihak BBJN, karena itu ada di badan jalan nasional. Jadi ranahnya ada di sana," ujarnya, Jumat (27/1/2023). Dijelaskan Sugeng, lokasi pohon sono keling tersebut berada di pinggir jalan nasional wilayah Kecamatan Rejotangan. Tepatnya di dekat tugu masuk Desa Aryojeding. Upaya pencurian dilakukan dini hari sekitar pukul 03.00 oleh beberapa orang dengan membawa satu unit truk. "Kalau informasi yang kita terima, upaya itu dilakukan oleh beberapa orang. Para pelaku membawa truk kosong yang sudah disiapkan untuk mengangkutnya," jelasnya. Untuk memotong pohon yang nilainya jutaan rupiah itu para pelaku menggunakan gergaji manual. Sehingga suaranya pelan. Tetapi aksi itu gagal. Karena batang pohon yang dipotong tidak bisa masuk ke dalam bak truk. Kemudian para pelaku melarikan diri dan meninggalkan potongan pohon di tepi jalan. "Jadi truknya ini sudah diposisikan ada di dekat pohon dengan harapan begitu pohon terpotong langsung masuk ke dalam truk. Tapi ternyata jatuhnya pohon di luar bak truk. Jadi orang-orang itu juga tidak kuat ngangkat ke bak truk. Apalagi tidak membawa alat untuk mengangkat, makanya ditinggalkan," paparnya. Berdasarkan pendalaman yang dilakukan polisi, ada sekitar 8 pohon sono keling di sekitar lokasi yang sudah siap untuk dicuri. Hal ini diketahui karena kondisi pohon yang sengaja dipangkas bagian atasnya, dan tinggal tunggak pohon setinggi lebih kurang 4 meter. "Di sana itu ada sekitar 8 pohon yang kondisinya kurang lebih sama. Jadi kemungkinan memang sudah diincar untuk dicuri," ungkapnya. Kini potongan kayu tersebut diamankan di Mapolsek Rejotangan untuk diamankan. Sebab jika tidak diamankan dikhawatirkan, para pelaku akan kembali untuk mengambil potongan pohon tersebut. (fir/mad)

Sumber: