Pemkab Tulungagung Gelar Tax Award 2022, Sejumlah WP Terima Penghargaan
Tulungagung, memorandum.co.id - Malam Penganugerahan Tax Award 2022 dilaksanakan pada Jumat (9/12/2022) malam di hall Crown Victoria Hotel Tulungagung. Kegiatan itu dihadiri oleh Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Wakil Bupati Gatut Sunu Wibowo, segenap kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para tamu undangan. Membuka kegiatan, Bupati Maryoto Birowo mengatakan, saat ini sektor pajak merupakan salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar bagi Kabupaten Tulungagung. Oleh sebab itu, Bupati mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada wajib pajak (WP), yang telah memenuhi kewajibannya membayar pajak sesuai dengan ketentuan. "Kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya kegiatan ini. Terutama untuk wajib pajak yang telah taat membayar pajak," ujarnya. Bupati Maryoto menyebut, kendati dilanda pandemi Covid-19, namun capaian PAD dari sektor pajak daerah Kabupaten Tulungagung tidak mengalami penurunan signifikan. Maryoto membandingkan, pada tahun 2020 lalu saat pandemi mulai melanda, capaian pajak daerah ada di angka Rp 93 miliar. Tetapi kini di tahun 2022, capaiannya ada di angka Rp 121 miliar. "Tahun ini belum selesai tahunnya saja sudah ada di angka Rp 121 milliar. Ini harus diapresiasi," lanjutnya. Sementara Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung, Indah Inawati mengatakan, Tax Award 2022 merupakan tahun kedua penganugerahan bagi WP. Sebelumnya, di tahun 2021 juga dilakukan penganugerahan yang sama. "Semoga kegiatan ini bisa kita lakukan rutin setiap tahunnya," ungkap Indah. Indah memaparkan, kegiatan ini diselenggarakan guna memberikan ucapan terima kasih kepada WP di Kabupaten Tulungagung, karena telah memberikan sumbangsihnya bagi PAD. Selain itu, melalui kegiatan ini juga untuk mensosialisasikan agar masyarakat tertib membayar pajak. Menurut Indah, kriteria WP yang masuk kategori penerima reward adalah yang tertib melaporkan kewajiban pajak mereka, tertib membayar sebelum jatuh tempo, dan tertib dalam kontribusi membayar pajak daerah. "Jadi mereka yang masuk nominasi ini harus bisa menjadi contoh WP lain agar taat, patuh dan tidak telat membayar pajak," jelasnya. Adapun 9 kategori Tax Award 2022 yaitu, WP hotel dengan penyumbang pajak terbanyak ke daerah. Kemudian WP hotel rumah kos, WP restoran kategori restoran berjaringan, WP restoran lokal, WP hiburan, WP reklame, WP parkir, WP air tanah, serta WP mineral bukan logam dan batuan. "Kami berharap mereka yang dapat reward bisa mempertahankan prestasinya di tahun depan, dan menjadi contoh bagi wajib pajak lainnya," pungkas Indah. (fir/mad)
Sumber: