Pura-pura Cari Kontrakan, Kawanan Perampok Jarah Rumah Lansia Driyorejo, Korban Disekap dan Diancam Dibunuh
Adik korban Viktor alias Viki (kiri), korban Paulina Siahaya (tengah), dan Kepala Desa (Kanan).--
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Kejadian mencekam dialami seorang nenek di Perum De Naila Village, Desa Mojosarirejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten GRESIK. Rumah nenek bernama Paulina Siahaya (69) itu disatroni gerombolan perampok di siang bolong.
Peristiwa tersebut berlangsung sekitar jam 11.20 WIB, Senin 6 Januari 2025. Tak hanya dirampok, korban juga sempat disekap dan diancam akan dibunuh oleh para pelaku saat melancarkan aksinya.
Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram mengatakan, kejadian itu bermula ketika dua orang pria mendatangi rumah korban. Mereka pura-pura bertamu dan menanyakan keberadaan saudara laki-laki korban.
BACA JUGA:Buat Laporan Palsu Soal Perampokan, Wanita di Gresik Ini Terancam Pidana
“Pelaku ada dua orang. Saat kejadian kondisi sedang hujan dan korban berada sendirian di rumahnya,” ujar Kompol Musihram.
Berdasar cerita Paulina, kedua pelaku mendatangi rumahnya dengan langsung memasuki gerbang. Selanjutnya, mereka mengetuk pintu rumahnya.
Saat pintu dibuka, pelaku disebut bersikap sopan layaknya tamu biasa. Tak timbul kecurigaan apa pun. Mereka bahkan sempat bersalaman sambil menunduk kepada perempuan lanjut usia tersebut.
BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan IRT di Gresik Nekat Rekayasa Perampokan
“Pas saya bukakan pintu, mereka berdua sopan. Mereka menunduk rendah sama saya. Terus nanya di mana Viktor, adik saya,” ujar Paulina kepada Memorandum di kediamannya, Selasa 7 Januari 2025.
Modus pelaku cukup cerdik, mereka berpura-pura ingin mencari rumah kontrak di perumahan De Naila Village. Siasatnya dengan menanyakan keberadaan adik korban, Viktor (60) alias Viki yang merupakan ketua RT setempat.
“Saya tanya itu kamu tahu dari mana nama adik saya Viktor. Katanya dikasih tahu sama satpam di depan. Terus mereka bilang mau nyari rumah kontrak di sini,” terang Paulina.
BACA JUGA:Perampokan di Perumahan Permata Suci Rekayasa, Satreskrim Polres Gresik: Pelapor Mengarang Cerita
Paulina pun lantas mempersilahkan korban untuk duduk di ruang tamu. Lalu ia tinggalkan ke dapur untuk membuatkan minum.
Di saat itulah pelaku melancarkan aksinya. Mereka menyekap mulut Paulina dari belakang. Lalu mendorongnya masuk ke dalam kamar mandi. Pelaku juga mengikat kaki dan tangan perempuan tersebut.
Sumber: