Ternyata Ini Alasan IRT di Gresik Nekat Rekayasa Perampokan

Ternyata Ini Alasan IRT di Gresik Nekat Rekayasa Perampokan

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengklarifikasi kebohongan yang dilakukan Azizatus Sholihah.--

GRESIK, MEMORANDUM-Rekayasa perampokan dan penganiayaan yang dilakukan Azizatus Sholihah yang terjadi di rumahnya Jalan Taman Ruby No 14, Perumahan Pondok Permata Suci (PPS), Manyar, Gresik terbongkar.

Perempuan 24 tahun itu nekat membuat laporan palsu untuk menarik rasa iba dari temannya. Beberapa hari terakhir, Azizatus merasa gelisah karena rumahmya kerap didatangi temannya untuk menagih utang.

BACA JUGA:Bikin Laporan Palsu, IRT Perumahan PPS Gresik Ternyata Tak Pernah Dirampok

"Pelapor membuat laporan palsu karena terjerat utang lantaran investasi bodong dengan temannya," kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.

BACA JUGA:Perampokan di Perumahan Permata Suci Rekayasa, Satreskrim Polres Gresik: Pelapor Mengarang Cerita

Aldhino mengatakan, terbongkarnya kasus ini berdasarkan hasil analisa 3 titik kamera kamera Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar TKP yang tidak ditemukan kejadian janggal ataupun orang yang menghampiri rumah korban saat jam kejadian.

Mengetahui fakta tersebut, polisi akhirnya memanggil pelapor untuk mengklarifikasi kebenaran laporan tersebut. Namun, upaya polisi menemui jalan buntu. Korban tidak dapat dihubungi cenderung menghindar.

Hingga tiba saatnya korban bisa ditemui untuk dimintai keterangan. Benar saja, dari proses pemeriksaan, ternyata ia memang mengarang cerita untuk membuat laporan palsu. "Dari hasil penyelidikan, iPhone 13 Promax korban sudah digadaikan sendiri oleh korban," tegas Aldhino.

"Termasuk, perhiasan antaralain 1 gelang, dua cincin, dan kalung yang dikatakan hilang oleh korban. Itu semua bohong," imbuh mantan Kanitjatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya itu.

Aldhino menjelaskan, pelapor mengajak teman-temannya untuk ikut melakukan investasi kepada seseorang yang ia kenal. Namun ternyata pelapor dan temannya jadi korban penipuan investasi bodong itu.

Sehingga, Azizatus sering ditagih oleh temannya yang telah menginvestasikan uang kepadanya. "Uang hasil penggadaian barang digunakan untuk mengganti rugi uang ke seseorang yang telah diajaknya untuk melakukan investasi yang ternyata bodong," ucap Aldhino.

"Alasan pelapor membuat laporan polisi dikarenakan pelapor takut diketahui oleh suami karena memiliki masalah pribadi yang belum terselesaikan," tutup dia.(fdn)

Sumber: