Pemkab Ngawi Tunggu Instruksi Resmi Program Makan Bergizi Gratis

Pemkab Ngawi Tunggu Instruksi Resmi Program Makan Bergizi Gratis

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Zainal Fanani.-Aris Purniawan/Andhika Abdillah-

NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi masih menunggu petunjuk mengenai mekanisme pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG). Kendati MBG sudah dicanangkan serentak pada 6 Januari ini.

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis di Surabaya Tanggal 13 Januari 2025

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ngawi, Zainal Fanani mengatakan, pihaknya masih belum ada koordinasi terkait pelaksanaan program MBG yang dimulai pada 2025 ini. Akan tetapi sudah ada rapat melalui zoom dengan Badan Gizi Nasional guna membahas pelaksanaan di lapangan. 

"Jadi untuk di Kabupaten Ngawi belum melaksanakan program MBG," katanya. 

BACA JUGA:Forkopimda Sidoarjo Tinjau Pembagian Makan Bergizi Gratis di Sekolah

Dia menyampaikan, secara umum rapat dengan Badan Gizi Nasional tersebut jika satu dapur yang didirikan akan mencakup 3.000 siswa dan nantinya akan ada mitra Badan Gizi Nasional yang akan mengelola dapur tersebut. 

BACA JUGA:Kemenag Terbitkan Edaran Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren

Berdasarkan data untuk peserta didik PAUD tahun 2025 sebanyak 19.880 anak didik yang terdiri dari jenjang taman kanak-kanak (TK) 14.166 anak, kelompok bermain (KB) 5.558 anak, taman penitipan anak (TPA) 130 anak dan satuan PAUD sejenis 26 anak. Sedangkan SD ada 45.126 anak didik dan SMP sebanyak 23.412 anak didik sehingga secara total ada 88.418 anak didik. 

BACA JUGA:Dindikbud Pemkab Madiun Belum Ada Perintah Resmi Pelaksanaan Program Makan Bergizi

"Untuk rencana pelaksanaan program MBG di Ngawi masih belum kapan akan dilaksanakan," pungkasnya.

BACA JUGA:Berikut Syarat dan Cara Daftar Jadi Mitra Makan Bergizi Gratis 

Seperti diketahui, makan bergizi gratis atau MBG merupakan salah satu program prioritas di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. (aris/dika)

Sumber: