Ngopi Sambil Nunggu Pembeli di Warkop, Ojol Dicokok

Ngopi Sambil Nunggu Pembeli di Warkop, Ojol Dicokok

Surabaya, memorandum.co.id - Warung kopi (warkop) selama ini sebagai tempat ajang nongkrong sambil ngopi. Namun juga bisa disalahgunakan. Ini yang dilakukan Lukman (34), driver ojek online (ojol), warga Jalan Manyar Sabrangan. Ia dicokok anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di warkop  dekat rumahnya. Saat ditangkap dia sedang menunggu pelanggannya. Petugas menemukan 11 poket seberat 5,01 gram yang diakui milik tersangka. Temuan barang bukti itu, membuatnya digiring petugas ke Mapolrestabes Surabaya. "Ketika kami geledah, ditemukan 11 poket sabu dibungkus rokok bekas di bawah meja tersangka duduk," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (15/9). Informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini bermula hasil pengembangan dari Yahya, pengedar Tambak Asri, yang lebih dulu ditangkap sebelumnya. Ketika diinterogasi anggota, dia mengaku membeli sabu ke Lukman. Berbekal laporan itulah, anggota kemudian memancing dan berhasil meringkusnya di tempat nongkrongnya di warkop. "Tersangka mengaku sudah dua kali membeli sabu ke Lukman," jelas Daniel. Sementara itu, Lukman di hadapan penyidik mengaku, 11 poket sabu siap edar dibeli dari dua pengedar berbeda. Sebanyak 3 poket dari AS (DPO), indekos di Jalan Manyar Sabrangan. "Saya bertemu langsung di rumah kosnya," terang Lukman. Tersangka awalnya membeli sebanyak 5 poket seharga Rp 650 ribu dengan cara utang dan akan dibayar setelah semua terjual. Sedangkan yang 8 poket sabu dibeli dari KH (DPO) di daerah Bagong Ginayan seharga Rp 1,3 juta juga dibeli dengan utang dan sampai kini belum dibayar. Hingga akhirnya Lukman ditangkap polisi dan kini meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (rio)

Sumber: