Banyak Masyarakat Jadi Korban Bujuk Rayu, Ning Lia: Advokat Sejati Membela yang Benar
Surabaya, memorandum.co.id - Aktivis sekaligus advokat, Lia Istifhama menyempatkan diri mengabdikan diri pada pembelaan hukum. Baru-baru ini, yang menjadi fokus Doktoral Ekonomi Syariah UINSA tersebut, adalah kasus penipuan berkedok utang piutang yang ternyata menjadi perikatan jual beli. Ditemui usai sidang sebagai kuasa hukum bersama rekannya, Junaidi Abdillah, (25/7) perempuan yang aktif mengisi berbagai forum lintas kabupaten kota tersebut, menceritakan awal mula kisahnya. “Satu hari saya benar-benar terketuk hati tatkala melihat sebuah surat somasi untuk menyita bangunan Pondok Pesantren. Hati saya langsung trenyuh karena kaget, bagaimana mungkin sebuah pondok pesantren dapat disita sedangkan pemiliknya tidak merasa menjual dan menerima uang seperti yang dituduhkan,?” ungkap Lia Istifhama, Senin (25/7/2022). Perempuan yang sempat masuk dalam kandidat Pilwali Surabaya 2020 lalu, melanjutkan kronologi kasus yang disebutnya penipuan keji tersebut. “Awal mula kejadian tersebut adalah saat pasangan suami istri yang sudah tidak muda lagi, terkena bujuk rayu salah seorang temannya yang menawarkan kerjasama dan sekaligus mencarikan pinjaman modal. Inilah awal mula malapetaka datang, mereka tidak mengenal pemodal, namun pasutri tersebut tetap mengikuti apa saja permintaan oknum tersebut karena terkena bujuk rayu. Termasuk, menandatangani akta-akta perjanjian dan menyerahkan sertifikatnya. Penyerahan sertifikat inilah yang ternyata diketahui belakangan, yaitu 6 bulan kemudian, dijadikan dasar perikatan jual beli,” beber Ning Lia, panggilan karib Lia Istifhama. Ning Lia berharap, kasus penipuan seperti itu tidak dipandang sebelah mata karena banyak korban serupa dan tidak sedikit yang berhasil menang hingga mendapatkan haknya kembali. “Banyak kisah serupa. Contohnya, ada warga yang menerima proyek pembangunan rumah, namun saat rumah sudah jadi, mereka tidak mendapatkan uang pembayaran sepenuhnya, karena dianggap pembangunan tersebut tidak memenuhi spesifikasi. Ini kan aneh, sedangkan proses pembangunan rumah adalah sekian bulan bahkan sekian tahun yang tentunya ada pengawas dari pihak pemberi kerja.” ujarnya. Peraih 22 Tokoh Muda Inspiratif Jatim versi Forum Jurnalis Nahdliyyin tersebut, mengakui sedang mendalami kasus pembangunan rumah tersebut. “Saya sekarang mendalami kasus baru. Tujuan saya sama seperti halnya saat saya mendalami kasus wanita cantik yang hamil lantas ditinggal suaminya maupun kasus penipuan berkedok utang piutang, yaitu mengabdikan makna pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi 2017 lalu. Saya yakin sumpah advokat yang saya miliki akan Manfaat dan saya yakin, advokat sejati pasti fokus dan berani membela yang benar,” imbuhnya. “Advokat adalah profesi mulia, yaitu membela kepentingan masyarakat atau public defender. Dan mulianya sebuah kepercayaan masyarakat kepada seorang Advokat, adalah investasi kesuksesan sejati. Saya sangat yakin, siapapun yang selama ini teguh membela yang benar, hidupnya akan selalu berkah,” pungkasnya. (gus)
Sumber: