Fraksi Beri Catatan Kritis APBD Jatim 2022

Fraksi Beri Catatan Kritis APBD Jatim 2022

Surabaya, Memorandum.co.id - Meski pembahasan Rancangan Perda APBD Jawa Timur tahun 2022 menjadi peraturan daerah (perda) sudah tuntas. Namun sejumlah fraksi di DPRD Jatim tetap mengkritisi sejumlah kebijakan Pemprov Jatim. Wakil rakyat menilai pembahasan APBD Jatim 2022 terlalu cepat. Dimulai tanggal 27 November dan selesai digedok 4 Desember 2021 atau efektif hanya 7 hari saja. Ketua Fraksi PAN, Hery Romadhon menyampaikan, prihatin dengan proses pelaksanaan fungsi anggaran pada 2022. Ia menyebut, prosesnya tidak taat sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022. "Apapun risiko hukumnya ke depan berkaitan dengan prosedur dan waktu harus siap dihadapi," tutur dia. Hery Ramadhan mengingatkan, pembahasan proses APBD yang pendek selayaknya tidak terjadi pada tahun anggaran depan proses PAPBD. "Proses jangka waktu yang sangat pendek, tentunya sangat berpengaruh terhadap hasil dan implementasi. Oleh karena waktu tak bisa diputar, sementara regulasi mengenai waktu penyelesaian tak bisa ditawar," kata dia. Fraksi PAN memberikan catatan penting, agar OPD aktif pula menyampaikan program dan anggaran yang digunakan. "Pada perjalanan APBD hal ini dapat dikoreksi dan dievaluasi," kata Hery Ramadhan. Anggota Fraksi PKS PBB dan Hanura, Lilik Hendrawati, mwngkritisi singkatnya waktu pembahasan tidak dilakukan lagi di tahun tahun berikutnya. “Ada yang tidak beres dalam pembahasan ini,” ucap Lilik. Ia menilai pembahasan yang singkat menjadi tidak efektif. "Karena DPRD tidak sempat mempelajari dengan detail isi dari Rencana Kerja Anggaran seluruh OPD Pemprov Jatim," tutur dia Sementara itu, Rohani Siswanto, anggota Fraksi Partai Gerindra menyampaikan, pembahasan supercepat menjadi ironi dan fenomena tersendiri bagi Fraksi Gerindra. Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad sebagai pimpinan sidang paripurna pengesahan mengatakan, meski banyam kritik fraksi-fraksi di DPRD Jatim dapat menerima dan menyetujui raperda untuk ditetapkan sebagai perda. “Semua saran dan harapan termasuk kritik dari fraksi akan disampaikan kepada gubernur untuk ditindaklanjuti,” kata Anwar Sadad di depan seluruh anggota DPRD, Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil E Dardak. Proyeksi komposisi APBD Jatim 2022 antara lain, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp27. 642.174.891.811 rupiah. Kemudian Belanja Daerah hanya dialokasikan sebesar Rp29.454.858.347.811. Belanja Daerah akan dipergunakan untuk Belanja Operasional dan Belanja Modal, yang dialokasikan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jumlah ini menurun jauh dari Belanja APBD 2021 yang mencapai Rp 35,8 Triliun. Melihat komposisi antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah 2022, maka Rancangan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 diperkirakan defisit sebesar Rp1.812.683.456.000, yang akan ditutup dengan Pembiayaan Daerah Netto. Dimana, Pembiayaan Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan sebesar sama yakni Rp1.812.683.456.000 yang berasal dari Penerimaan Pembiayaan berasal dari Perkiraan Silpa (sisa lebih penggunaan Anggaran) 2021 sebesar Rp1.831.065.923.000, kemudian dikurangi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp18.382.467.000. Dengan demikian, terdapat Pembiayan Netto sebesar Rp1.812.683.456.000 yang merupakan pengurangan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan. Jika dibandingkan dengan APBD murni 2021, terdapat kenaikan PAD sebesar Rp 962,831 miliar pada R-APBD 2022, dan jika dibandingkan dengan P-APBD 2021 kenaikan PAD sebesar Rp 115,519 miliar. "APBD TA 2022 memang mengalami penurunan sebesar Rp 7,166 triliun dibandingkan APBD 2021. Hal itu disebabkan ada penurunan dana transfer dari pemerintah pusat. Oleh karena itu APBD ini harus benar benar kita manfaatkan untuk mendukung program prioritas dan dioptimalkan menjadi stimulus perekonomian masyarakat dan mendukung capaian Indikator Kinerja Utama (IKU)" tutur Khofifah Indar Parawansa. Khofifah menyampaikan, Raperda APBD 2022 sudah mempedomani aturan-aturan yang telah berlaku. “Terimakasih seluruh anggota dewan. Semuanya bekerja secara maksimal dalam waktu yang singkat dan padat untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya. (day)

Sumber: