Pemkot Gunakan Dana APBD untuk Perbaikan
SURABAYA - Pasca amblesnya Jalan Raya Gubeng yang diduga akibat pembangunan basement tiga lantai parkir RS Siloam direspon cepat oleh Pemerintah Kota Surabaya dan Kepolisian. Hal tersebut terlihat dari proses pengerjaan recovery jalan yang sudah dimulai sejak Kamis (20/12), pagi. Kepastian pengerjaan recovery itu diperoleh setelah pemerintah kota melakukan koordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan Polda Jawa Timur di gedung harian Kompas Jalan Gubeng. Wakil Walikota Surabaya Wisnu Sakti Buana menyebut jika dalam rapat koordinasi pada selasa (18/12), malam, Walikota Surabaya telah menyetujui percepatan proses recovery jalan yang ambles. " Tadi Bu Wali sampaikan dan menyetujui agar proses recovery ini dipercepat, mengingat ini adalah jalan utama penghubung ke pusat kota," kata Wisnu. Lebih lanjut, Wisnu menjelaskan jika dana recovery ini ditalangi menggunakan dana APBD. Sebab, proses penyelidikan Polda Jatim juga tengah berjalan, menunggu kepastian hukum terhadap kemungkinan adanya kelalaian oleh kontraktor yang sedang membangun proyek basement RS Siloam. "Hal ini berjalan bersamaan, proses penyelidikan kepolisian dengan urgensi kepentingan masyarakat. Jadi kami talangi istilahnya untuk percepatan proses recovery agar jalan ini bisa kembali difungsikan secepat mungkin. Nanti jika sudah ada kepastian hukum tentu kami akan klaim dana recovery kepada pihak yang bertanggung jawab," tambah Wisnu. Disinggung terkait dana APBD yang digunakan, Wisnu masih enggan menjelaskan detailnya." Nanti itu Bu Wali, dananya diambil dari anggaran apa. Yang pasti kepentingan masyarakat harus didahulukan," lanjut dia. Dalam kesempatan yang sama, setelah kurang lebih satu jam rapat koordinasi, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memilih enggan membuka suara soal amblesnya Jalan Raya Gubeng. (fdn/tyo)
Sumber: