Polres Malang Amankan Ratusan Botol Miras dari Kafe

Ratusan miras yang diamankan--
MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Malang menggelar razia besar-besaran terhadap kafe yang kedapatan menjual minuman keras (miras) di tengah bulan suci Ramadan. Tak hanya miras, polisi juga mendata belasan pemandu lagu (LC) yang berada di Kabupaten Malang.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P. S, berhasil mengamankan 213 botol miras berbagai merek dari Kafe JF Bendo dan Kafe Pelangi yang berada di wilayah Kecamatan Pakisaji.
BACA JUGA:Pastikan Situasi Kondusif Saat Ramadan, Kapolres Malang Turun Langsung
Mini Kidi--
"Petugas menyita miras dari dua kafe yang nekat beroperasi saat Ramadan yaitu Kafe JF Bendo disita 65 botol miras, sedangkan di Kafe Pelangi ada 148 botol miras," terang Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Senin 17 Maret 2025.
Selain menyita miras, polisi juga mendata 18 pemandu lagu (LC) yang tengah bekerja di kedua kafe tersebut. Seluruh pengunjung dan pemandu lagu kemudian diminta membubarkan diri.
Selain melakukan razia pada kafe, kegiatan itu juga mencegah aksi Sahur On The Road (SOTR) menggunakan sound system bising (horeg), balap liar, hingga perang sarung yang kerap terjadi.
BACA JUGA: Polres Malang Selidiki Penemuan Kerangka Manusia di Goa Pletes
Patroli digelar di sejumlah titik rawan, termasuk Dusun Rogonoto, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari yang menjadi tempat berkumpulnya remaja diduga hendak melakukan balap lari liar. Polisi langsung membubarkan kerumunan tersebut.
"Kami temukan kerumunan pemuda yang akan melakukan balap lari liar. Mereka langsung kami bubarkan untuk mencegah gangguan Kamtibmas," kata Bambang.
Kasihumas menambahkan, selain balap liar Polisi juga melakukan standby Blue Light Patrol di Dusun Kedawung, Karangploso, untuk mengantisipasi balap liar maupun perang sarung.
BACA JUGA:Polres Malang Ringkus Sindikat Pemerasan Bermodus LSM dan Wartawan
Tak hanya itu, petugas mendatangi komunitas pemuda yang hendak menggelar SOTR menuju Stadion Kanjuruhan. Polisi memberikan imbauan agar kegiatan berlangsung tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum. Petugas juga meminta pada kegiatan SOTR dilakukan dengan tertib, tanpa flare atau tindakan lain yang meresahkan masyarakat.
Bambang menambahkan, operasi ini akan terus digelar selama bulan Ramadan untuk memastikan situasi Kamtibmas kondusif. Polres Malang memastikan langkah tegas ini merupakan bagian dari menjaga ketenangan warga dalam menjalankan ibadah puasa.
Sumber: