PPKM Darurat Diperketat, Satgas Polsek-Koramil Modung Terapkan Sanksi Pelanggar Prokes

PPKM Darurat Diperketat, Satgas Polsek-Koramil Modung Terapkan Sanksi Pelanggar Prokes

Bangkalan, Memorandum.co.id - Untuk memperketat pelaksanaan PPKM Darurat mulai diterapkan Satgas Penanganan Covid 19 Kecamatan Modung menggelar operasi yustisi melalui sambang desa. Tim Satgas gabungan Polsek, Koramil 2829/12 dan Trantib kecamatan secara bergilir melakukan pemantauan, pengawasan dan penindakan tegas bagi warga pelanggar prokes. “Sejak PPKM Darurat mulai berlaku Sabtu (3/7) lalu, Operasi Yustisi mealui giat sambang desa, sudah kami terapkan di 4 desa, yakni Glisgis, Patenteng, Serabi Barat dan Desa Modung,” kata Kapolsek Modung, AKP Suwaji. Terakhir, Kamis (8/7) pagi, Tim Satgas gabungan anggota Polsek, Koramil 0829/12 dan petugas Trantib Kecamatan kembali menggelar Operasi Yustisi dengan cara menyekat jalan akses keluar-masuk Desa Patereman. Edukasi prokes, utamanya disiplin penerapan 5-M, yakni rajin cucci tangan, memakai masker, menjaga jarak ideal, menghindari kerumunan, serta meminimalisir aktifitas di luar rumah digaungkan di tengah masyarakat. "Kadang kami lakukan secara face to face antar personal, juga lebih sering menggunakan pengeras suara,” kata Suwaji, sapaan akrab Kapolsek. Begitu pula, seruan agar warga ikut ambil bagian dalam giat vaksinasi massal, swab antigen dan swab PCR yang dilaksanakan rutin oleh Satgas Kecamatan, santer disuarakan. Juga imbauan agar warga lebih betah stay at home selama PPKM Darurat diterapkan tanggal 3 s/d 20 Juli nanti. Dalam aplikasinya, Tim Satgas aktif mencegat warga yang masih kerap hilir mudik melintas disepanjang jalan akses keluar-masuk Desa Patereman. Pengendara motor, sepeda ontel, mobil dan pejalan kaki yang terjaring melanggar prokes, langsung diedukasi secara face to face. Kepada mereka, juga ditimpakan sanksi tegas berupa hukuman ringan. Ada kalanya mereka disuruh push-up, melafalkan surat pendek Al-Qur’an, mengucapkan teks Pancasila, untuk menyapu area seputar jalan raya. “Targetnya, agar mayoritas warga kian menyadari bahwa disiplin penerapan prokes, vaksinasi dan swab massal, serta kepatuhan untuk mentaati PPKM Darurat, merupakan bagian dari cara paling efektif untuk memutus mata rantai sebaran covid,” pungkas AKP Suwaji. (ras)

Sumber: