Pantau PPKM Darurat, Polsek Tanah Merah Sisir Cafe dan Pusat Keramaian

Pantau PPKM Darurat, Polsek Tanah Merah Sisir Cafe dan Pusat Keramaian

Bangkalan, memorandum.co.id - Pemberlakukan PPKM Darurat yang mulai diterapkan pemerintah sejak Sabtu (3/7) lalu direspon dengan sigap, baik oleh Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Bangkalan maupun satgas di 18 kecamatan. Seperti Senin (5/7/2021), tim satgas kecamatan dari unsur anggota Polsek Tanah Merah, Koramil 0829/06, Trantib dan relawan turun melakukan pemantauan, pengawasan, serta bimbingan dan penuluhan (binluh) di Desa Tanah Merah dan Desa Dumajah. “Kami menurunkan beberapa anggota Bhabhinkamtibmas, Babinsa, petugas Trantib kecamatan dan rekan-rekan relawan untuk memantau sikon PPKM Darurat di lingkup pedesaan,” kata Kapolsek Tanah Merah, AKP Djanu Fitrianto. Secara bergilir, Tim Satgas terdiri dari Bripka Rizal Mada S dan Brpka Erwin K, Babinsa Koramil Serma Yoga dan Sertu Sumarmo nyambangi Desa Tanah Merah Dajah dan Desa Dumajah. Mereka dipimpin Kapolsek selaku Korlap menyisir cafe, rumah makan, warung kopi (warkop), pertokoan, pasar desa dan beberapa lokasi keramaian publik. “Di Desa Tanah Merah Dajah rekan-rekan satgas sempat mengawasi secara ketat cafe Pujangga. Juga Cafe Studio di Desa Dumajah,” ungkap AKP Djanu. Pasalnya, di tengah pemberlakukan PPKM Darurat, meski pengunjung kedua cafe itu jauh lebih sepi dari biasanya, tetapi masih saja ada pengunjung dan pelayan cafe yang kurang disiplin prokes. Di antaranya, ada pelayan dan beberapa pengunjung yang terpantau tidak memamakai masker. Terpantau pula berapa pengunjung terlihat memakai masker, tetapi tidak menutupi hidung dan mulut karena sedang asyik ngerumpi. Itupun tidak menjaga jarak ideal. ”Ya dua cafe itu kami sambangi, pengelola dan pengunjungnya kami edukasi prokes,” ungkap AKP Djanu. Mereka juga diingatkan pemberlakuan jam malam. Semua cafe, rumah makan, warung dan pertokoan wajib tutup pukul 20.00. Jumlah pengunjung dibatasi maksimal 50 % dari pengunjung hari-hari normal.(ras)

Sumber: