Polres Sumenep Limpahkan Berkas Perkara Kasus Korupsi Gedung Dinkes ke Kejari

Polres Sumenep Limpahkan Berkas Perkara Kasus Korupsi Gedung Dinkes ke Kejari

Sumenep, memorandum.co.id - Polres Sumenep diam-diam bekerja maksimal guna menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes) dan BPMP KB Sumenep. Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengaku sudah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan tipikor proyek pembangunan dua gedung OPD tahun 2014 tersebut. "Anggota Unit IV Pidkor Polres Sumenep sudah mengirimkan berkas perkara tahap I terkait kasus dugaan TPK pembangunan gedung kantor Dinkes dan BPMP KB Sumenep pada Senin 21 Juni 2021 pukul 10.45," urai AKP Widi. Sekadar informasi, kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung OPD senilai Rp 4,5 miliar dari APBD Sumenep tahun anggaran 2014 itu dilaporkan pada tahun 2015. Pada 12 Oktober 2019, Polres Sumenep menetapkan dua orang tersangka berinisial I dan A. Tapi selama beberapa tahun kasus itu tidak ada perkembangan, karena Kejari Sumenep beberapa kali mengembalikan berkas perkara kasus tersebut ke Polres Sumenep. "Saat ini sudah kami lengkapi berkas-berkas perkara sesuai petunjuk Kejari Sumenep. Lalu kami limpahkan berkasnya ke Kejari," tandas AKP Widi. (aan)

Sumber: