Truk Tabrak Pagar Lapangan Rampal

Truk Tabrak Pagar Lapangan Rampal

Malang, memorandum.co.id - Truk boks ekspedisi L 8657 UU menabrak pagar lapangan Brawijaya Rampal, di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (10/6/2021). Akibatnya, pilar pagar dinding dan pagar besi roboh hingga beberapa meter. Selain itu, pohon di pinggir jalan ikut roboh bersama pagar. Kanitlaka Satlantas Polresta Malang Kota Iptu Saiful Ilmi menerangkan, awalnya truk melaju dengan kecepatan tinggi, hingga sekitar 70 km/jam. "Truk melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi. Sementara di depannya ada lampu merah dan motor yang berhenti. Karena tidak ada kendaraan lain, kategorinya,laka tunggal," terangnya. Dengan kecepatan tinggi itu, lanjut kanitlaka, diduga sopir truk, Didit Mardiyanto (37), warga Perumahan Graha Suryanata, Surabaya itu terkejut dan tidak bisa mengendalikan kecepatan kendaraan. "Truk boks dari utara ke selatan. Dengan kecepatan tinggi tidak memperkirakan lampu merah dan motor yang sudah berhenti. Akhirnya banting setir ke kiri, dan menabrak pagar lapangan Rampal," lanjut Saiful Ilmi. Beruntung dalam kejadian itu tidak mengakibatkan korban jiwa. Saat itu sopir yang sendirian itu dari arah Surabaya dengan tujuan Talok, Turen, Kabupaten Malang. Disinggung apakah sopir dalam kondisi mengantuk atau dalam pengaruh obat, kanitlaka menjelaskan bukan, karena hal itu. Selanjutnya, peristiwa itu telah dikoordinasikan dengan TNI. "Karena lapangan Rampal dalam pengelolaan TNI, maka kami mediasikan dengan 512. Sejauh ini, pengemudi tidak ada indikasi mengantuk atau pengaruh obat lainnya," pungkas kanitlaka. Petugas membutuhkan waktu sekitar setengah jam untuk mengevakuasi. Arus lalu lintas tetap terkendali karena truk relatif di pinggir jalan. (edr/fer)

Sumber: