Diteror, Mantan Guru TK di Kota Malang Mengadu ke Polisi

Diteror, Mantan Guru TK di Kota Malang Mengadu ke Polisi

Malang, memorandum.co.id - Guru TK yang dipecat gegara pinjaman online (pinjol), sebut saja Melati alias Bu S (40), warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, akhirnya mendatangi Mapolresta Malang Kota, Kamis (20/5/2021). Kedatangannya itu untuk membuat aduan kepada polisi terkait petistiwa teror dan ancaman yang dialami. Ancaman itu, berasal dari sekitar 19 aplikasi pinjaman online. Kuasa hukum Melati, Slamet Yuwono, menerangkan, kliennya merasa mandapat teror dan ancaman dari beberapa nomor telepon yang berbeda. "Kami membuat aduan, karena seperti itu prosedurya. Ini terkait teror bahkan ancaman pembunuhan. Ada 84 nomor yang berbeda. Menurut kami, Kepolisian dengan alatnya yang canggih, pasti bisa mengungkap. Terlepas itu legal ataupun ilegal," terang Slamet Yowono usai membuat aduan di Mapolresta Malang Kota, Kamis (20/5/2021). Ia berharap, setelah ini segera ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP). Sehingga bisa ditemukan unsur pidananya, dan bisa ditingkatkan ke penyidikan. "Tentu ini menurut kami adalah unsur pidana. Selanjutnya segera ada disposisi siapa penyidiknya. Kemudian, ada SP2HP, dan bisa dinaikan ke penyidikan hingga ada tersangka," lanjut Slamet. Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo membenarkan adanya pengaduan. "Ini perlu kita dalami lagi. Karena itu, kita perlu klarifikasi untuk mencari datanya," terangnya. Kasus ini berawal saat mantan guru TK tersebut membutuhkan uang. Ia membutuhkan uang untuk biaya kuliah. Kemudian meminjam lewat online. Bahkan, sampai dengan 24 aplikasi pinjaman online. Bunga yang cukup besar, mengakibatkan pinjaman menumpuk. Karena tidak ada pilihan, ia pun ke pinjol yang lain. Ironisnya, dirinya malah dipecat dari tempat kerja sebagai guru TK. "Saya pinjam uang, memang untuk biaya kuliah. Saya juga ada pinjaman ke sekolah tempat saya bekerja sebelumya. Karena saat itu, sangat membutuhkan. Sudah saya kembalikan, tapi belum semuanya," terang mantan Guru TK ini. Jika ditotal, jumlah utang plus bunga ke pinjol mencapai puluhan juta. Akibatnya, ditagih sana sini, bahkan mendapat teror dan ancaman. (edr/fer)

Sumber: