Kortastipidkor Polri Geledah Cafe de'Clan Jakarta Selatan Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU
Penyidik Kortastipidkor Polri menggeledah Cafe de'Clan Signature di Jakarta Selatan.--
JAKARTA SELATAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de'Clan Signature di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan, terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Rabu 8 Juli 2026.
Sekitar 15 personel Korps Brigade Mobil bersenjata laras panjang disiagakan untuk mengamankan jalannya penggeledahan.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI Inspektur Jenderal Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang pada PT Asabri, dugaan korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan blackout di Sumatera, serta perkara PT Krakatau Steel.
"Kami terus melakukan upaya penegakan hukum, saat ini dengan skema join investigasi dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Krakatau Steel," katanya.
BACA JUGA:Kakanwil DJBC Jatim I Buka Suara Usai Penggeledahan Bea Cukai Juanda oleh Mabes Polri

Mini Kidi Wipes.--
Selain Cafe de'Clan Signature, penyidik juga menggeledah tujuh lokasi lain, termasuk Poin Money Changer.
Saat penggeledahan berlangsung, terlihat kendaraan operasional Kejaksaan terparkir di halaman kafe. "Iya ini mobilnya orang kejaksaan," kata seorang personel Korps Brigade Mobil.
Berdasarkan pantauan di lokasi, seorang anggota Tentara Nasional Indonesia juga terlihat keluar dari area kafe.
Cafe de'Clan Signature sebelumnya juga pernah menjadi lokasi yang direncanakan untuk digeledah pada 2025.
Kafe tersebut dikelola Ferry Yanto Hongkiriwiang yang disebut memiliki keterkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Agung Febrie Ardiansyah.
Ferry Yanto Hongkiriwiang pernah ditangkap pada 28 Juli 2025 atas dugaan penculikan, penganiayaan, dan perintangan penyidikan.
BACA JUGA:Viral Video Penggeledahan Rumah Dinas Kajari Tuban, Kejati Jatim: Itu Cuma Menata Sprei

Gempur Rokok Illegal--
Sebelum menggunakan nama Cafe de'Clan, lokasi tersebut dikenal sebagai Gontran Cherrier dan pernah dikaitkan dengan peristiwa penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada 19 Mei 2024.
Seorang anggota kepolisian yang mengikuti penggeledahan mengatakan informasi mengenai keterkaitan lokasi tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan.
"Iya kami dengar tapi kan itu harus dibuktikan dengan dokumen ya," katanya.
Sumber:






