Daftar Lengkap Rotasi 32 ASN Pemkot Surabaya, 4 Pejabat Perempuan Mundur
Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ASN Pemkot Surabaya berlangsung di Graha Sawunggaling.--
SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Wali Kota SURABAYA Eri Cahyadi merotasi 32 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) SURABAYA, Kamis 9 Juli 2026.
Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan yang berlangsung di Graha Sawunggaling ini memuat sejumlah catatan, mulai dari fenomena mundurnya pejabat perempuan demi keluarga hingga sanksi tegas terkait kasus pungutan liar (pungli) di SWK Tambak Wedi.
BACA JUGA:Lurah Tambak Wedi Dicopot dan Digeser Jadi Kasi Buntut Dugaan Pungli SWK

Mini Kidi Wipes.--
Dalam pergeseran gerbong birokrasi kali ini, salah satu yang menjadi sorotan adalah keputusan empat pejabat perempuan yang memilih mundur dari posisi struktural utama. Langkah tersebut diambil karena mereka tidak mendapatkan izin atau rida dari suami masing-masing.
Wali Kota Eri Cahyadi menyatakan pihak Pemkot menghormati dan mendukung penuh keputusan tersebut. Menurut Eri, bagi seorang wanita, keutuhan keluarga dan rida suami berada di atas segalanya, termasuk jabatan.
BACA JUGA:Dicopot dari Jabatan Lurah Tambak Wedi Imbas Pungli Stan SWK, Ini kata Yusufian
"Ketika berputar hari ini mendapatkan jabatan struktural tetap tapi tidak menjadi garda terdepan nomor satu, maka sejatinya jenengan dibukakan pintu surga oleh Gusti Allah karena mendapatkan rida seorang suami," ujar Eri Cahyadi.
Ia pun berharap, di posisi yang baru, para pejabat tersebut tetap menjaga komitmen dan konsistensi dalam melayani masyarakat.
Selain faktor domestik, Wali Kota mengungkapkan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi.
BACA JUGA:Pelaku Pungli SWK Tambak Wedi Dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Sejumlah lurah tercatat telah mengabdi selama 5 hingga 10 tahun di satu tempat, sehingga dinilai sudah waktunya dipindahkan.
Faktor pemangkasan jarak domisili rumah dengan tempat tugas juga menjadi pertimbangan demi mengoptimalkan performa kerja lapangan.
Kendati demikian, mutasi kali ini tidak sekadar penyegaran rutin. Pemkot Surabaya juga memberikan sanksi tegas berupa pergeseran jabatan bagi pejabat yang dinilai lalai dalam melakukan pengawasan wilayah.
Sumber:






