Usai Geledah Cafe Milik Jampidsus, Kortastipidkor Polri Sisir Delapan Lokasi di Jakarta
Personel Brimob turut mengawal penggeledahan cafe oleh Kortastipidkor Polri di Jakarta.--
JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi di Jakarta dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rabu 8 Juli 2026.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah Cafe de'Clan Signature di kawasan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan.
Proses penggeledahan mendapat pengamanan ketat dari sekitar 15 personel Korps Brimob bersenjata lengkap.
BACA JUGA:Kortastipidkor Polri Geledah Cafe de'Clan Jakarta Selatan Terkait Dugaan Korupsi dan TPPU

Mini Kidi Wipes.--
Kepala Kortastipidkor Polri Irjenpol Totok Suharyanto mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan melalui skema joint investigation.
"Kami terus melakukan upaya penegakan hukum, saat ini dengan skema joint investigation dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum PT Asabri dan PT Krakatau Steel," ujar Totok.
Menurutnya, penggeledahan berkaitan dengan pengembangan penyidikan dugaan TPPU yang bersumber dari sejumlah perkara korupsi.
Perkara tersebut meliputi dugaan korupsi PT Asabri, dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara yang menyebabkan gangguan pasokan listrik di Sumatera, serta dugaan korupsi di PT Krakatau Steel.
Selain kafe di Cipete, penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi lain, termasuk kantor Poin Money Changer yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran dana perkara yang diselidiki.
Selama proses penggeledahan beredar informasi yang menyebut bangunan bekas restoran bergaya Prancis tersebut diduga berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kortastipidkor Polri maupun pihak terkait yang mengonfirmasi informasi tersebut.

Gempur Rokok Illegal--
Penyidik juga belum menjelaskan barang bukti yang diamankan maupun pihak-pihak yang akan dimintai keterangan setelah penggeledahan selesai.
Sebelumnya, perkara dugaan korupsi pasokan batu bara telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Kortastipidkor Polri.
Perkara tersebut diduga berkaitan dengan pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik yang mengakibatkan gangguan pasokan listrik di Sumatera dan ditaksir menimbulkan kerugian negara sekitar Rp5 triliun.
Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Sebelumnya, penyidik Kortas Tipidkor Polri menggeledah sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yang disebut milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Sumber:






