Kapolresta Makota, Resmikan Blackspot Therapi

Kapolresta Makota, Resmikan Blackspot Therapi

Malang, Memorandum.co.id - Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata meresmikan titik Blackspot Therapy di kawasan Jl. Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Dalam peresmian itu, dihadiri juga beberapa dari pejabat terkait. Sebut saja dari Dishub, BPJS, relawan RJT, PSC serta para instansi lainnya "Dari hasil evaluasi, di titik ini sering terjadi kecelakan. Penyebabnya, selain bisa diawali adanya pelanggaran, ruas jalannya agak menikung dan ada gang. Untuk itu didirikan Blackspot Therapy sebagai pemantauan," terangnya saat peresmian. Di lokasi tersebut lanjutnya, telah siap sejumlah personil dari satuan lalu lintas, serta dari para relawan. Sehingga, kehadiranya untuk memberikan himbauan untuk tertip berlalu lintas. Titik Blackspot Therapy itu, tidak hanya dilakukan karena Hari Raya Idul Fitri, namun untuk seterusnya. Dari pantauan, di lokasi tersebut lalu lintas memang cukup ramai. Jalan utama antar kota itu, dilalui beragam kendaraan. Baik kendaraan besar dan kecil termasuk sepeda motor Selain Satuan Lalu Lintas, standby juga, RJT, BPJS, Dishub, PSC dan Relawan lainnya. Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna menerangkan, adanya satuan lalu lintas dan beberapa relawan di Blackspot Therapy untuk memberikan himbauan para pengguna jalan. "Kami menyampaikan, bahwa lokasi ini adalah Blackspot area. Para petugas akan menghimbau pengguna jalan, agar tidak terjadi kecelakaan. Bisa dengan himbauan mengurangi kecelakaan," terangnya. Ia berharap, dengan sinerginya dari berbagai satuan dan relawan, diharapkan bisa mejadikan masyarakat lebih tertip. "Semoga bisa lebih tertip dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Karena ada pantauan dan himbauan yang bisa dilakukan lewat pengeras suara," pungkasnya. (edr)

Sumber: