Kepala SMP Cabuli dan Aniaya 6 Siswa Laki-Laki

Kepala SMP Cabuli dan Aniaya 6 Siswa Laki-Laki

SURABAYA - Sebagai kepala sekolah (kasek) harusnya jadi panutan bagi para siswanya. Tapi hal itu tidak berlaku bagi AS (40). Pria yang mengepalai di salah satu SMP swasta di kawasan Lakarsantri itu, malah tega mencabuli dan menganiaya sejumlah siswa laki-lakinya. Guru berstatus master magister itu melancarkan aksinya ketika korban mengambil wudu dan berzikir di musala sekolah. Akibat perbuatannya, dia harus berurusan dengan pihak berwajib. AS ditangkap anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Penangkapan itu bermula pada 3 April 2019. Saat itu di sekolah AS sedang mengadakan pertemuan dengan wali siswa untuk membahas nilai anak-anak mereka yang menurun. Saat pertemuan tersebut salah satu siswa ada yang mengatakan jika anaknya menjadi korban pencabulan oleh AS. "Dari pertemuan itu masing-masing wali siswa menanyakan ke anaknya. ternyata memang benar ada yang menjadi korban pencabulan oleh AS," kata Kasubdit IV Renakta Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana, Jumat (5/7) siang. Dari situ polisi lalu menangkap oknum kasek atas pengaduan masyarakat atau salah satu orang tua siswa yang menjadi korban. Irosnisnya, selain dicabuli korban juga dianiaya oleh gurunya tersebut. "Berawal dari adanya pengaduan wali siswa pada 8 April tentang penganiayaan dan pencabulan anak di bawah umur, kami lalu mengamankan pelaku," lanjut Festo, Sementara, dari hasil penyelidikan sebanyak enam siswa yang menjadi korban atas tindakan yang dilakukan AS. Penyelidikan masih terus dilanjutkan untuk mengungkap hal lainnya. "Untuk saat ini kami identifikasi ada 6 korban. Terkait orientasi seksual masih akan kami dalami lebih lanjut," imbuh dia. Dari hasil pemeriksaan terungkap, selain mencabuli muridnya, AS juga melakukan penganiayaan terhadap para korbannya. Diketahui sebanyak enam muridnya menjadi korban atas perilaku tak senonohnya tersebut. "Di tindakan ancaman hingga pencabulan, korbannya laki-laki semua. Perbuatan yang dilakukan tersangka sudah berlangsung selama enam bulan," tandas Festo . Lebih lanjut, Festo mengatakan, AS memukul siswanya dan melakukan cabul saat korban sedang berwudhu dan berdzikir. "Pelaku memukul punggung korban menggunakan pipa paralon. Dan melakukan perbuatannya saat para siswanya sedang berwudu dan berzikir," lanjut Festo. Bahkan, saat pelaku melakukan penganiayaan dan cabul terhadap korban, hal itu diketahui oleh siswa lainnya. "Menurut keterangan korban, perbuatan AS juga disaksikan oleh teman-temannya. Jadi enam siswa ini satu sama lain mengetahui apa yang dilakukan oleh tersangka," jelas Festo. Terkait alasan pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban-korbannya tersebut, Festo mengatakan jika ada banyak hal untuk melakukannya. Karena yang dilakukan AS bukan hanya satu siswa tapi lebih dari itu. "Alasannya banyak hal. Dari satu korban dengan yang lainnya berbeda-beda," tutup Festo. (fdn/nov)  

Sumber: