Alhamdulillah, 479 PPPK di Lingkungan Pemkab Bojonegoro Akhirnya Dapat SK dari Bupati
Bojonegoro, Memorandum.co.id - Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2019 dan penandatanganan perjanjian kerja di lingkungan pemerintah kabupaten Bojonegoro di Ruang Angkling Dharma Pemkab Bojonegoro, Jum'at (26/02)2021). Penyerahan SK PPPK tersebut diberikan kepada 479 orang yang terdiri dari tenaga guru 375 formasi, tenaga kesehatan 25 formasi, dan tenaga pertanian 84 formasi. Penyerahan dihadiri oleh perwakilan 50 peserta yang hadir serta disaksikan pula oleh Asisten Daerah dan Kepala OPD terkait. Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Nur Sujito mengatakan maksud dilaksanakannya pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah untuk mengisi formasi sebagaimana surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/254/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019 perihal Pengadaan PPPK Tahap 1 Tahun 2019. "Bahwa dalam tahun 2019 dilakukan rekrutmen ASN (CPNS dan PPPK) yang di awali tahap 1 perekrutan PPPK untuk jabatan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian dari tenaga honorer Eks kategori II (TH Eks K-II) yang ada dalam database BKN dan memenuhi persyaratan perundang undangan sistem seleksi menggunakan CAT UNBK Kemendikbud," bebernya. Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang lulus dan terpilih menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja dengan Pemkab Bojonegoro, Pemkab menaruh harapan agar bekerja dan berdedikasi dengan sungguh-sungguh. "Karena dengan perjanjian kerja ada aturan yang harus di taati dan di laksanakan, sebagai bentuk kepada negara bahwa dengan bekerja, berdedikasi, dan mengabdi sehingga nantinya kemudian akan mendapatkan imbalan. Mari kita bersama sama membangun kabupaten Bojonegoro dengan seluruh profesi pembidangan untuk mewujudkan Bojonegoro yang lebih baik, " pinta Bupati. (adv/top/har)
Sumber: