Sambut Hari Jadi Tulungagung ke-820, Bapenda Luncurkan Tiga Program Istimewa untuk Masyarakat
Brosur Bebas Denda Pajak Daerah Kabupaten Tulungagung.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-820 sekaligus Hari Jadi Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan tiga program istimewa bagi masyarakat.
Tiga program tersebut meliputi Bebas Denda Pajak Daerah, Gebyar Undian Berhadiah Pajak Daerah, dan Gebyar Undian Berhadiah Pajak Kendaraan Bermotor.
Program ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat pajak, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif warga dalam mendukung pembangunan daerah melalui pajak.
BACA JUGA:Bupati Gatut Sunu Angkat Pejabat Baru Kepala Bapenda Tulungagung, Ini Target Besarnya

Mini Kidi--
Menurut Kepala Bapenda Tulungagung, Suko Winarno, ketiga program ini diharapkan menjadi momentum positif bagi masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak dengan cara yang mudah, ringan, dan menyenangkan.
“Program bebas denda ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat. Kami ingin memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk menunaikan kewajibannya tanpa beban tambahan, sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah demi pembangunan Tulungagung yang lebih baik,” ujarnya, Rabu, 15 Oktober 2025.
Suko merinci, dalam program Bebas Denda Pajak Daerah, pihaknya memberikan pembebasan denda pajak bagi berbagai sektor. Seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, air tanah, parkir, mineral bukan logam dan batuan (MBLB), serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
BACA JUGA:Upaya Mencapai Target Pajak Daerah, Bapenda Tulungagung Gelar Gebyar Undian Berhadiah Tahun 2024
Warga dapat memanfaatkan program ini mulai 1 Oktober hingga 15 Desember 2025, baik untuk pajak tahun berjalan maupun tahun sebelumnya, tanpa dikenakan denda keterlambatan.
"Pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai kanal resmi seperti Bank Jatim, BNI, Mandiri, BCA, Pos Indonesia, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, OVO, dan GoPay," urainya.
Kemudian untuk program Gebyar Undian Berhadiah Pajak Kendaraan Bermotor, pihaknya bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Jawa Timur mengadakan Gebyar Undian Berhadiah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat Tulungagung yang membayar pajak kendaraan antara 1 Oktober hingga 30 November 2025.
BACA JUGA:Bapenda Tulungagung Apreasiasi Capaian PBB-P2 Tahun 2024 yang Sesuai Target
Hadiah yang disiapkan pun menarik. Mulai dari sepeda motor sebagai hadiah utama, hingga televisi LED, handphone, dan sepeda gunung (MTB).
Sumber:



