Sempat Viral di Medsos, Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tabrak Lari di Jembatan Suramadu
Kapolres AKBP Hendro saat merilis ungkap kasus tabrak lari di Jembatan Suramadu dan saat mengorek keterangan tersangka AR--
BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Sepekan setelah viral di jagad medsos, kasus trabrak lari di Km 3.400 Jembatan Suramadu yang mengakibatkan pengayuh sepeda Mountain Bike ( MTB), inisial TH (57), warga Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, meninggal di TKP, akhirnya terungkap.
BACA JUGA:Viral Dibahas Warganet, Pelaku Tabrak Lari di Tulungagung Akhirnya Ditangkap Polisi

Mini Kidi--
Kepastian itu dirilis Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, SH SIK MIK, setelah personel gabungan Satlantas dan Satreskrim Polres, berhasil menangkap AR (25), tersangka pengendara mobil pikap angkutan barang Nopol L 8392 NC, dalam kasus laka-lantas tersebut.
“ Tersangka AR ditangkap anggota di rumahnya, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Minggu 20 Juli 2025. Atau sepekan setelah kejadian, Minggu 13 Juli 2025 pagi,” jelas AKBP Hendro, sapaan akrab Kapolres, dihadaan awak media, Senin, 21 Juli 2025.
BACA JUGA:Resahkan Warga, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Buru Admin Grup Gay Viral di Surabaya
Mobil Pikap yang dikendarai AR, lanjut Kapolres, juga diamankan anggota saat diservis di salah satu bengkel. Juga di kawasan Gubeng.” Body depannya penyok (rusak-Red) setelah laka-lantas di Jembatan Suramadu,” tandas AKBP Hendro.
Didampingi Kasatlantas, AKP Gusti Bagus Krisna Fuady, Kapolres lebih detail menjelaskan, kasus laka-lantas yang sempat viral di jagad medsos, ini terungkap setelah personel Satlantas dibantu Satreskrim gercep (gerak cepat) melakukan lidik lapangan.
BACA JUGA:Viral! Diduga Ada Masalah Keluarga, Suami Nekat Rusak Mobil Istri di Pinggir Jalan
Termasuk mencermati rekam jejak CCTV, baik yang ada di lintasan Jembatan Suramadu, maupun CCTV yang tersebar dibeberapa titik di Kota Surabaya. Juga aktif menjaring informasi dari masyarakat dan komunitas LSM.
“Alhamdulillah, jejak Pikap warna putih yang tancap gas kabur saat kejadian akhirnya terlacak . Pengemudinya AR juga sudah ditangkap,” urai AKBP Hendro.
BACA JUGA:Fenomena Penghuni Mampu di Rusun Surabaya Kembali Viral, Netizen Geram dan Tuntut Ketegasan Pemkot
Di sisi lain, dihadapan Kapolres, tersangka AR, tulus mengakui kealpaaan dan kesalahannya.
“ Saat kejadian, saya sangat lelah dan ngantuk, setelah mengantar material bahan bangunan ke salah satu pondok pesantren di Kabupaten Sampang,” tutur AR.
Sumber:


