Paripurna Bahasan P-APBD 2025 Dilanjut, Sejumlah Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Paripurna Bahasan P-APBD 2025 Dilanjut, Sejumlah Fraksi Sampaikan Pandangan Umum

Pembukaan paripurna pembahasan P-APBD 2025 dengan agenda PU fraksi di DPRD Jombang.-hermawan-

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang kembali menggelar rapat paripurna. Di agenda terbaru ini, wakil takyat melakukan pembahasan terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025. Usai penjelasan nota Bupati, kini giliran sejumlah Fraksi menyampaikan pandangan umum (PU). 

PU pertama disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP) mencermati Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2024 tentang Pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. "Besaran penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah Wilayah Kabupaten Jombang dikategorikan ke dalam 3 golongan. Meliputi tidak kawin, kategori kawin dan kategori satu orang untuk peserta Tapera," terang Sekretaris F-PDIP, Ama Siswanto, Senin (07/07/2025). 

Dijelaskan olehnya, sebagaimana diubah dalam Peraturan Bupati Jombang Nomor 48 tahun 2025 Tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jombang Nomor 79 Tahun 2024. Ada beberapa besaran dalam tiga golongan tentang BPHTB, dan bagaimana mekanisme penentuannya. "Kategori tersebut menentukan bagi golongan tidak kawin, sebesar Rp8.500.000. Lalu kategori Kawin, sebesar Rp 10.000.000, dan kategori satu orang untuk peserta Tapera sebesar Rp 10.000.000,” tutup Ama. 

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) mencermati upaya penguatan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk nyata sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi desa. 

"Kami mohon penjelasan bagaimana afirmative policy yang akan dilakukan oleh Pemerintah guna mewujudkan visi program tersebut, yang benar benar tepat dan strategis disektor riil yang mampu menggerakkan ekonomi kerakayatan di Kabupaten Jombang, mengingat sistem ekonomi kita yang semakin kapitalis," terang Ketua F-PKB M Subaidi.

Turut disorot oleh F-PKB, pembiayaan pinjaman jangka pendek sebesar Rp 20 miliar yang ditujukan untuk RSUD Jombang. Dimana kondisi ini terus berulang hampir setiap tahun anggaran. "Hal ini tentu menjadi pertanyaan mendasar. Mengapa RSUD Jombang selalu mengalami beban keuangan yang berulang, apakah ada persoalan dalam tata kelola manajemen rumah sakit," tutupnya.

Fraksi Partai Golkar, melalui Sekretaris, Rahmat Agung Saputra menyorot proyeksi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Yakni dari Rp 747.757.094.764, menjadi menjadi Rp 699.961.345.674,29. Atau mengalami penurunan Rp 47.795.749.089,71, akibat kurangnya Pajak Daerah sebesar Rp 25.000.000.000. "Seiring kondisi ini diperlukan adanya upaya konkrit dalam optimalisasi PAD. Baik itu melalui upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi," tuturnya.


--Salah satu upaya yang dapat dilakukan yakni jemput bola pada perusahaan-perusahaan besar. Agar mereka bisa benar-benar memanfaatkan ruang promosi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. "Termasuk sektor Pajak Bumi dan Bangunan perlu ada kontrol pada pembayaran lewat perbankan maupun tempat-tempat yang ditunjuk. Harus dilakukan disamping kontrol dilakukan evaluasi sehingga sedikit dimungkinkan terjadi nett economy loses yaitu pendapatan yang hilang, penyesuaian pendapatan daerah Jombang maupun RSUD Ploso dan puskesmas-puskesmas," tandasnya.

Masih berkaitan dengan P-APBD 2025, Fraksi Partai Gerindra melalui Achmad Fachruddin, Sekretaris fraksi memahami kondisi perekonomian global yang bergerak secara dinamis. Namun kondisi tersebut harus direspons penuh tanggung jawab untuk mengakselerasi program unggulan dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045.

"Sementara di sisi lain masih banyak kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi. Tentunya hal ini untuk mewujudkan masyarakat Jombang yang lebih sejahtera," ulasnya.

Guna mewujudkan hal tadi, tentu upaya kreativitas harus pula dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang. "Di tengah tekanan fiskal saat ini, Fraksi Partai Gerindra berharap pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan dengan prinsip efisien, ekonomis, efektif dan transparan. Dengan tetap memegang teguh rasa keadilan, dan kepatutan kegiatan yang bakal dilaksanakan," pungkas Fachruddin. 

Sumber: