Ditreskoba Polda Jatim Dalami Temuan 52 Kilogram Sabu di Masalembu

Ditreskoba Polda Jatim Dalami Temuan 52 Kilogram Sabu di Masalembu

Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa saat merilis kasus penemuan sabu-sabu seberat 52 kilogram--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Anggota Ditresnarkoba Polda Jatim masih melakukan penyelidikan terkait temuan 52 kilogram sabu di Masalembu, Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu. Dari hasil analisa polisi, kristal haram itu berasal dari pelaku jaringan internasional Malaysia.

"Ya, kami menduga sabu-sabu itu berasal dari jaringan internasional, khususnya dari Malaysia. Namun, penyelidikan masih kami terus lakukan untuk memastikan asal-usul sabu tersebut," kata Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Robert Da Costa.

BACA JUGA:Penemuan 52 Kilogram Narkoba di Masalembu, Polda Jatim Diminta Bongkar Jaringan


Mini Kidi--

Sekadar diketahui, sabu itu ditemukan di beberapa lokasi berbeda di Masalembu. Pertama, empat nelayan menemukan 35 kilogram sabu yang tersimpan dalam drum di perairan barat daya Pulau Masalembu pada akhir Mei 2025 lalu.

Kemudian, warga menemukan 3 kilogram sabu dan menyerahkannya ke Polsek Masalembu pada 31 Mei 2025. Selanjutnya, 8 kilogram sabu juga ditemukan di depan Pos Koramil 0827/22 pada 2 Juni 2025.

Polda Jatim kemudian menerjunkan tim ke Masalembu untuk pengembangan dengan menyisir rumah warga dan sejumlah titik lainnya. Hasilnya ditemukan 17 kilogram sabu dari Masalembu pada 3 Juni 2025 dari hasil pengembangan temuan sabu 3 dan 8 kilogram.

BACA JUGA:Lagi, 8 Kg Sabu Ditemukan di Gerbang Makoramil Masalembu

Alumni Akademi Kepolisian (AKPOL) 1996 itu mengatakan, bahwa semua sabu yang ditemukan memiliki ciri yang sama, yaitu terbungkus kemasan berwarna hijau dengan tulisan Cina.

"Totalnya 52 kilogram sabu yang kami temukan di Masalembu. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui jaringan yang terlibat dalam penyelundupan sabu itu," tutup dia.(fdn)

Sumber: