Perubahan Konsep Underpass Dolog Jadi Fly Over Diprediksi Bebani Anggaran

Permukiman warga di Jalan Jemur Gayungan yang dibebaskan Pemkot Surabaya untuk proyek pengurai kemacetan. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Rencana perubahan skema proyek pembangunan di Bundaran Dolog di Jalan Jemur Gayungan 1, dari konsep awal underpass menjadi fly over (FO) menuai sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya.
BACA JUGA:Sepuluh KK di Bundaran Taman Pelangi Menunggu Putusan MA Terkait Ganti Rugi Lahan Underpass
Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati, secara tegas menyatakan bahwa perubahan konsep ini berpotensi besar untuk mengerek naik anggaran proyek secara signifikan.
Mini Kidi--
Aning menjelaskan bahwa proyek Bundaran Dolog awalnya dirancang sebagai underpass dengan sumber pendanaan utama dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, dengan adanya keputusan untuk beralih ke fly over, konsekuensi logisnya adalah peningkatan kebutuhan anggaran yang cukup besar.
BACA JUGA:Komisi C Minta Pemkot Jangan Tunda Pembangunan Underpass Bundaran Dolog
"Skema anggaran masih menggunakan APBN, tetapi dalam rancangan awal APBD juga muncul dana dari loan," ungkap Aning kepada awak media.
BACA JUGA:Underpass Taman Pelangi Siap Atasi Kemacetan di Surabaya, Solusi Cerdas Menuju Kota Modern
Lebih lanjut, legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini memaparkan bahwa dalam Rancangan Awal (Ranwal) yang disusun oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), estimasi biaya untuk proyek underpass sebelumnya adalah sekitar Rp 160 miliar, dengan sumber dana yang direncanakan berasal dari APBD melalui mekanisme pinjaman (loan).
Namun, dengan perubahan menjadi fly over, Aning memprediksi bahwa anggaran yang dibutuhkan akan melampaui angka Rp 200 miliar.
BACA JUGA:Pembangunan Fisik Underpass Bundaran Taman Pelangi Baru Bisa Dikerjakan Tahun Depan
"Fly over jelas lebih mahal dibanding underpass. Kalau fly over di atas Rp 200 miliar mestinya," tegasnya.
Meskipun proyek ini ditargetkan untuk mulai dikerjakan pada 2026, Aning mengingatkan bahwa jadwal tersebut masih bersifat fleksibel dan dapat mengalami perubahan selama proses pembahasan di DPRD bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam penyusunan APBD tahun 2026.
BACA JUGA:DPRD Surabaya Minta Pemprov Ikut Bantu Danai Underpass Bundaran Dolog
Sumber: