Kejari Jember Sidik Dugaan Korupsi Bank Capem Kalisat, Potensi Kerugian Negara Capai Rp3 Miliar
Gedung Kejari Jember--
JEMBER, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dugaan skandal korupsi di Bank Cabang Pembantu (Capem) Kalisat memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember secara resmi meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan dan mulai memeriksa sejumlah saksi kunci sejak Senin kemarin untuk mengungkap indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan.
Peningkatan status ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan periode 2023 hingga 2025. Temuan tersebut diperoleh melalui rangkaian penyelidikan mendalam dan gelar perkara internal di lingkungan Kejari Jember.

Mini Kidi Wipes.--
Pantauan di lokasi, sejumlah saksi memenuhi Kantor Kejari Jember sejak pagi hari untuk menjalani pemeriksaan intensif. Langkah ini diambil guna mengumpulkan bukti-bukti pendukung serta memperjelas konstruksi hukum dalam perkara tersebut.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember, Agung Wibowo, mengonfirmasi bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. Ia meminta publik bersabar terkait rincian teknis perkara.
“Sabar dulu ya, masih pemeriksaan. Rencananya, hari Kamis nanti Pak Kajari akan mengumpulkan teman-teman media untuk menyampaikan informasi lebih lanjut,” ujar Agung.
Sebelumnya, Kepala Kejari Jember, Yadyn, menegaskan bahwa peningkatan status perkara ke penyidikan didasari oleh temuan bukti permulaan yang cukup.
“Melalui serangkaian tahap penyelidikan dan gelar perkara bersama tim penyidik, kami berkesimpulan bahwa perkara tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegasnya.

Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--
Penyidikan ini didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-602/M.5.12/Fd.2/04/2026 tertanggal 29 April 2026. Dalam menuntaskan kasus ini, Kejari Jember juga menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur untuk menghitung nilai pasti kerugian negara.
BACA JUGA:Ratusan Perkara Tuntas, Kejari Jember Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Senjata Tajam
Berdasarkan hasil audit internal sementara, potensi kerugian ditaksir mencapai Rp3 miliar. Penyidik saat ini juga tengah mendalami apakah ada kaitan antara kasus ini dengan insiden kebakaran di Kantor Capem Kalisat pada 29 April 2025 silam yang sempat menyita perhatian publik.
Sumber:









