Menuju ultah ke-8 memorandum.co.id
SFF 20266

Polrestabes Surabaya Tak Kunjung Tahan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Tiket Pesawat

Polrestabes Surabaya Tak Kunjung Tahan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Tiket Pesawat

Tersangka LSS belum ditahan polisi--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Niat berlibur ke Jepang yang dilakukan oleh PS, perempuan asal Surabaya dan keluarganya berakhir jadi nestapa.

Pasalnya, dia ditipu oleh seorang pria berinisial LSS. Laporan itu dibuat oleh PS ke Mapolrestabes Surabaya dengan nomor register LP/B/478/V/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 18 Mei 2025.

BACA JUGA:Tipu Rekan Bisnis Rp 5,2 Miliar, Vera Mumek Divonis Majelis Hakim PN Surabaya 2,5 Tahun Penjaran


Mini Kidi Wipes.--

Kuasa hukum PS, Elok Kadja mengatakan, saat itu korban membeli lima tiket dengan tujuan Surabaya-Haneda, Jepang menggunakan maskapai Cathay Pacific kepada pelapor.

"Pelaku kemudian memberikan reservation code, namun pada hari keberangkatan reservation code yang diberikan ternyata tidak ada," katanya, Rabu 6 Mei 2026.

BACA JUGA:Tiga Pelaku Penipuan Modus Dapur MBG di Gresik Ditangkap, Usai Tipu Sales Susu Puluhan Juta Rupiah

Akibat tindakan tersebut, korban dirugikan lebih dari Rp500 juta karena terlanjur memesan hotel, tour guide, mobil dan tiket Disney Land di Jepang. "Kerugian untuk tiket pesawat sendiri mencapai Rp177.450.000," lanjutnya.

Sementara sepanjang perjalanan kasus ini, berdasar Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan yang diterima korban, kata Elok pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini statusnya sebagai tersangka, tapi belum dilakukan penahanan oleh penyidik Polrestabes Surabaya. Berkas sudah dinyatakan P-21 oleh Jaksa Kejari Surabaya," jelasnya.


Gempur Rokok Ilegal. Ini Ciri-ciri rokok Ilegal.--

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Evan Caesar Ibrahim saat dikonfirmasi terkait penanganan kasus tersebut akan melakukan pengecekan. "Coba saya tanyain dulu ya," pungkasnya.

Sementara itu, LSS telah dikonfirmasi terkait penetapan tersangka tersebut dan hingga kini kenapa belum dilakukan penahanan, namun hingga kini pihaknya belum memberikan respons.

Sumber:

Berita Terkait