Perubahan Konsep Underpass Dolog Jadi Fly Over Diprediksi Bebani Anggaran
Permukiman warga di Jalan Jemur Gayungan yang dibebaskan Pemkot Surabaya untuk proyek pengurai kemacetan. -Arif Alfiansyah-
"Targetnya memang 2026, tetapi timetable masih bisa berubah dalam pembahasan APBD," jelas Aning.
Menanggapi perubahan skema proyek yang cukup fundamental ini, Aning mengungkapkan bahwa kajian feasibility study telah dilakukan untuk kedua opsi, baik underpass maupun fly over.
Kendati demikian, ia menekankan bahwa keputusan akhir harus mempertimbangkan secara matang ketersediaan anggaran serta kelebihan dan kekurangan dari masing-masing konsep.
BACA JUGA:Rp 81 Miliar Dianggarkan untuk Bebaskan Lahan Proyek Underpass Bundaran Dolog
"Kalau saya sesuai dengan ketercukupan anggaran dan yang paling penting juga, semua ada kelebihan dan kekurangan yang harus betul-betul diantisipasi," tuturnya dengan bijak.
Lebih lanjut, Aning menegaskan bahwa DPRD mendorong agar proyek strategis ini dapat didanai melalui APBN, sehingga tidak memberikan beban tambahan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Surabaya. Untuk mewujudkan hal tersebut, ia menyoroti urgensi percepatan penyelesaian detail engineering design (DED) agar proyek ini dapat segera masuk dalam pembahasan APBN tahun ini dan terealisasi sesuai target pada 2026.
BACA JUGA:Bangun Underpass di Taman Pelangi, Komisi C DPRD Surabaya Minta Pemprov Jatim Ikut Andil
"Sebisa mungkin kita pakai APBN. Konsekuensinya, DED harus segera diselesaikan supaya bisa masuk pembahasan APBN tahun ini dan terlaksana pada 2026," pungkas Aning. (alf)
Sumber:



