Polres Malang Musnahkan 1.491 Botol Miras Berbagai Merek

Polres Malang Musnahkan 1.491 Botol Miras Berbagai Merek

saat pemusnahan Miras--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Kepolisian Resort (Polres) Malang pada Kamis 20 Maret 2025 telah memusnahkan sebanyak 1.491 botol miras berbagai merek. miras yang dimusnahkan tersebut hasil dari operasi Pekat Semeru, yang dilakukan Polres Malang mulai dari 23 Februari hingga 9 Maret 2025 lalu.

Pemusnahan yang berlokasi dihalaman Mapolres Malang, seusai dilakukan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2025. Pemusnahan yang mendasar pada Penetapan Pengadilan Negeri Kepanjen no 1/Pen.Pid BB/2025/PN Kpn, atas pengajuan Kasatresnarkoba pada tanggal 18 Maret dengan nomor : R/93/III/RES.4.2/2025/Satresnarkoba tentang permintaan persetujuan pemusnahan barang bukti.

BACA JUGA:Rakor Ops Ketupat Semeru Polres Malang Pastikan Keamanan Serta Kelancaran Arus Mudik


Mini Kidi--

"Pemusnahan itu juga atas persetujuan Kapolres Malang, menuju pajak Satresnarkoba untuk dilakukan pemusnahan," kata AKP Yussy Purwanto, Kastresnarkoba Polres Malang.

Yussy mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 1.491 botol miras berbagai merek tersebut merupakan hasil dari ops Pekat Semeru selama 12 hari lalu. 

Semua barang tersebut diamankan dari beberapa orang, yang mengedarkan minuman beralkohol tanpa ijin edar yang sebagai mana dimaksud dalam Perda Prov Jatim no 06 tahun 2014 tentang pengendalian dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.

BACA JUGA: Polres Malang Gelar Salat Gaib untuk 3 Anggota Polri yang Gugur di Way Kanan

"Karena ops pekat semeru adalah untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah kabupaten Malang," imbuhnya.

Pemusnahan itu sendiri juga mengaju pada permohonan, karena tidak ada tempat untuk dilakukan penyimpanan. Barang yang dimusnahkan tersebut terdiri dari Trobas sebanyak 167 botol, Anggur merah 129 botol, vodka 34 botol, whiskey drum sebanyak 21 botol, alexis sebanyak 10 botol, bir bintang 24 botol, kuntul 24 botol, gepeng 24 botol dan ciu sebanyak 168 botol. (kid)

Sumber: