umrah expo

Resmikan Satres PPA dan TPPO, Polres Malang Perkuat Komitmen Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Resmikan Satres PPA dan TPPO, Polres Malang Perkuat Komitmen Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak

Kapolres Malang saat resmikan kantor PPA dan PPO.--

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Polres Malang akan semakin berkomitmen untuk meningkatkan penanganan kasus Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan diresmikannya gedung perkantoran Satuan Reserse (Satres) PPA dan TPPO. Peresmian dilakukan oleh Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo PS pada Senin, 8 Desember 2025.

Pembentukan satuan khusus ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan di tingkat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, di mana nantinya akan ada lima Polres, termasuk Polres Malang, yang membentuk satuan khusus PPA dan TPPO.

BACA JUGA:Buron Usai Beraksi di Tumpang, Dua Penjambret Sadis Diringkus Polres Malang, Satu Pelaku Masih Diburu


Mini Kidi--

"Fasilitas fisik untuk Satres PPA dan TPPO di Polres Malang sudah disiapkan, saat ini tinggal menunggu tahap operasional dan penempatan pejabat dari Polda," ujar Kapolres Malang AKBP Danang SPS, usai meresmikan kantor tersebut.

Pembentukan Satres PPA dan TPPO ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polres Malang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang penegakan hukum yang menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tindak pidana perdagangan orang.

BACA JUGA:MKD DPR RI Kunjungi Polres Malang Sosialisasikan Kode Etik dan Aturan TNKB Khusus

Kapolres menyebutkan, menjelang akhir tahun 2025, terjadi peningkatan kasus-kasus yang berkaitan dengan anak-anak, perempuan, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Satres PPA dan TPPO akan berkolaborasi dengan dinas-dinas terkait dan jajaran Polsek untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat Kabupaten Malang.

"Tujuannya adalah mereduksi kejadian tindak pidana yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum, anak bermasalah dengan hukum, dan KDRT, sesuai dengan norma dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Danang.

Satres PPA dan TPPO yang baru ini nantinya akan memiliki pejabat tersendiri, termasuk Kepala Satuan (Kasat) dan tiga Kepala Unit (Kanit). Satuan ini juga akan berkolaborasi dengan dinas terkait, seperti Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) anak.

BACA JUGA:Operasi Zebra Semeru 2025 Resmi Ditutup, Polres Malang Tindak 103 Ribu Pelanggar

"Polres Malang masih menunggu arahan dari Polda Jawa Timur untuk jadwal operasionalnya," tegas Kapolres Danang.(kid)

Sumber:

Berita Terkait