Ketua Bapemperda DPRD Lamongan Pastikan Proses Penyusunan Raperda Lamongan Efektif dan Efisien

Ketua Bapemperda DPRD Lamongan Pastikan Proses Penyusunan Raperda Lamongan Efektif dan Efisien

Rapat koordinasi penyusunan Reperda (Rancangan Peraturan Daerah) inisiatif DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dan Raperda eksekutif DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Kabupaten Lamongan--

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Ketua Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) DPRD LAMONGAN, KPT (purn) H. Suherman memastikan proses penyusunan Reperda (Rancangan Peraturan Daerah) inisiatif DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dan Raperda eksekutif DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Kabupaten LAMONGAN, berjalan dengan efektif dan efisien, Selasa 18 Maret 2025.

Tujuan rapat koordinasi, menurut KPT (purn) H. Suherman, adalah untuk mengkoordinasikan tim penyusunan Raperda inisiatif DPRD dan Raperda eksekutif DPP. Membahas proses penyusunan Raperda, termasuk tahapan-tahapan yang harus dilalui dan waktu yang dibutuhkan.

BACA JUGA:Tujuh Fraksi DPRD Lamongan Sepakat Dukung Raperda Perseroda BPR Bank Daerah Lamongan


Mini Kidi--

Selain itu, pihaknya juga mengidentifikasi masalah-masalah yang dihadapi dalam proses penyusunan Raperda dan mencari solusi untuk mengatasi masalah-masalah tersebut serta  dengan pihak lain yang terkait dengan proses penyusunan Raperda, seperti pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat," beber KPT (pur) H. Suherman.

Oleh karena itu, dari rapat koordinasi tersebut telah menghasilkan beberapa keputusan, diantaranya tim penyusunan Raperda inisiatif DPRD ada 3 point yakni penyelenggaraan lalu lintas jalan berdasarkan tonase kelas jalan, penanggulangan prostitusi dan perbuatan asusila serta penyelenggaraan rumah kost.

Sedangkan, tambah KPT (purn) H. Suherman, dari lembaga eksekutif adalah penataan dan pengendalian insfrastruktur pasif telekomunikasi, perubahan ketiga atas perda no. 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Lamongan. "Perubahan kedua atas perda no. 3 tahun 2015 tentang desa, rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Lamongan," ungkap KPT (purn) H. Suherman.

BACA JUGA:Andriati Kusumawardani Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Lamongan

KPT (purn) H. Suherman juga menyampaikan, rapat koordinasi yang diikuti tim yang terpilih dari 10 peserta dari universitas dan lembaga yang telah melakukan pemaparan dengan hasil 3 tim penyusunan yang terpilih meliputi Universitas Islam Lamongan (Unisla), lembaga prakarsa dan lembaga ciess.

Kegiatan tersebut juga dihadiri dari lembaga eksekutif meliputi kabiro hukum, Kepala Dinas Pemerintahan Desa, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Kepala Dinas Perhubingan Kabupaten Lamongan.(pul)

Sumber: