Ketua Komisi A DPRD Jember Apresiasi Langkah Cepat Bupati dan Wakil Bupati dalam Pencairan Gaji Honorer

Ketua Komisi A DPRD Jember Apresiasi Langkah Cepat Bupati dan Wakil Bupati dalam Pencairan Gaji Honorer

Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Budi Wicaksono, --

JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, Budi Wicaksono, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati dan Wakil Bupati Jember atas respons cepat dan upaya konkret dalam merealisasikan pembayaran gaji bagi para tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah.

Ungkapan terima kasih ini disampaikan Budi Wicaksono menyusul kabar baik terkait pencairan gaji yang sangat dinantikan oleh para honorer. Ia menekankan bahwa Komisi A DPRD Jember, bersama dengan anggota panitia khusus (pansus) terkait, turut merasakan keprihatinan mendalam atas keterlambatan pembayaran gaji yang dialami para honorer selama tiga bulan terakhir.

BACA JUGA:Pansus DPRD Jember Bongkar Indikasi Kecurangan Rekrutmen Honorer, Titipan Keluarga Sendiri


Mini Kidi--

"Kami selaku Ketua Komisi A dan juga anggota pansus sangat memahami betapa beratnya penantian ini bagi para tenaga honorer. Menjelang Hari Raya, gaji tentu menjadi harapan besar untuk memenuhi kebutuhan keluarga," ujar Budi Wicaksono. Selasa 18 Maret 2025.

Lebih lanjut, Budi Wicaksono menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam upaya percepatan pencairan gaji ini. "Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati, serta kepada teman-teman di pansus, Satuan Tugas (Satgas) terkait, dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jember atas kerja keras dan dedikasinya sehingga gaji para honorer akhirnya dapat segera dicairkan," imbuhnya.

BACA JUGA:DPRD Jember Turun Tangan, Bedah Masalah Pemerintahan Desa Mundurejo yang Terancam Lumpuh

Pernyataan ini sekaligus mencerminkan harapan agar ke depannya, mekanisme pembayaran gaji bagi tenaga honorer dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu, sehingga tidak lagi menimbulkan keresahan di kalangan para pekerja yang telah berkontribusi besar bagi jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Jember. (edy)

Sumber: