Tujuh Fraksi DPRD Lamongan Sepakat Dukung Raperda Perseroda BPR Bank Daerah Lamongan

Tujuh Fraksi DPRD Lamongan Sepakat Dukung Raperda Perseroda BPR Bank Daerah Lamongan

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan.-Syaiful Anam-

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.IDTujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan menyatakan dukungan penuh terhadap rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan nomenklatur dan badan hukum Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Daerah Lamongan (BDL). 

BACA JUGA:Andriati Kusumawardani Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Lamongan

Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Senin 2 Desember 2024.

Raperda ini diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan sebagai tindak lanjut atas Pasal 314 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Perubahan ini mengalihkan status BPR dari Bank Pengkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat dengan bentuk badan usaha Perseroan Daerah (Perseroda).

BACA JUGA:14 Propemperda Lamongan Tahun 2025 Disepakati Pemkab dan DPRD

Suherman, juru bicara Fraksi PKB, mengapresiasi langkah ini sebagai upaya adaptasi terhadap perubahan tren dan gaya hidup masyarakat.

"Kami menyambut baik usulan raperda ini sebagai wujud kemajuan dan pola pikir progresif dalam menghadapi perubahan zaman," ungkap Suherman.

BACA JUGA:Fraksi DPRD Lamongan Soroti Data Kemiskinan dan Program BPJS Kesehatan

Senada dengan itu, Bahrudin, juru bicara Fraksi Demokrat, menegaskan bahwa restrukturisasi ini bertujuan untuk menyehatkan operasional BPR agar berjalan lebih efisien, akuntabel, transparan, dan profesional.

Sulastri, juru bicara Fraksi Gerindra, menekankan pentingnya kepastian hukum dalam kegiatan ekonomi yang dihasilkan oleh perubahan ini. Ia berharap langkah ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan keuntungan bagi Pemerintah Kabupaten Lamongan.

Fathoni dari Fraksi Golkar dan Ahmad dari Fraksi PAN menyatakan bahwa Bank Daerah Lamongan diharapkan tetap fokus pada pemberdayaan ekonomi lokal, terutama dalam memberikan akses pembiayaan bagi koperasi dan UMKM.

BACA JUGA:Plt Bupati Lamongan Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait R-APBD 2025

Fraksi Gerindra menambahkan pentingnya komitmen Bank Daerah Lamongan dalam mencegah masyarakat terjebak dalam pinjaman harian, mingguan, maupun pinjaman online dengan bunga tinggi.

Sementara itu, Fraksi Golkar meminta peningkatan inovasi layanan, digitalisasi, dan pengembangan kualitas sumber daya manusia agar Bank Daerah Lamongan dapat bersaing dengan bank swasta.

Sumber: