Fraksi DPRD Lamongan Soroti Data Kemiskinan dan Program BPJS Kesehatan

Fraksi DPRD Lamongan Soroti Data Kemiskinan dan Program BPJS Kesehatan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lamongan Erna Sujarwati.-Syaiful Anam-

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID – Fraksi DPRD Kabupaten Lamongan, terutama Fraksi PDI Perjuangan, memberikan perhatian khusus pada masalah data kemiskinan dan layanan BPJS di wilayah tersebut. 

BACA JUGA:Plt Bupati Lamongan Jawab Pandangan Fraksi DPRD Terkait R-APBD 2025

Mereka mengkritisi ketidaksesuaian data kemiskinan antara Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos), yang memicu berbagai kendala dalam distribusi bantuan sosial (bansos) dan program pengentasan kemiskinan yang menjadi prioritas daerah.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Erna Sujarwati, menegaskan pentingnya pembaruan data kemiskinan yang lebih akurat. 

"Data saat ini tidak mencerminkan kondisi di lapangan, sehingga distribusi bansos bisa menjadi kacau," ungkap Erna. 

BACA JUGA:Perubahan Propemperda Bank Daerah Lamongan Disetujui DPRD

Dia menyarankan agar sensus dilakukan oleh lembaga independen, seperti perguruan tinggi, untuk menghindari potensi konflik kepentingan di tingkat desa.

Selain itu, Erna mengkritik penyaluran bansos yang belum sesuai dengan aturan terbaru, Permensos No. 4 Tahun 2023, yang seharusnya memberikan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) secara tunai. Namun, di Lamongan, bansos sembako masih dipaketkan, mengurangi fleksibilitas masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.

BACA JUGA:Heboh VCS Oknum Anggota DPRD Lamongan, Keluarga Tegaskan Hoaks dan Akan Dilaporkan

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti anggaran yang terbatas untuk penanganan bencana. Dengan hanya Rp3 juta yang dialokasikan untuk penanggulangan kekeringan dan banjir pada tahun 2024, Erna menilai dana ini tidak mencukupi. 

Dia mendesak peningkatan alokasi anggaran BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) agar lebih efektif dalam membantu warga terdampak bencana.

Di sektor olahraga, Erna menyoroti alokasi anggaran Rp2,5 miliar untuk persiapan atlet Lamongan di Porprov 2025 yang dinilai tidak memadai. 

BACA JUGA:Tanggapan DPRD Lamongan Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2024

"Anggaran yang cukup sangat dibutuhkan untuk mendukung atlet dalam membawa nama baik Lamongan di tingkat provinsi," ujarnya.

Sumber: