Tembak Mati Otak Komplotan Begal dan Curanmor, Polisi Buru 8 Orang DPO

Tembak Mati Otak Komplotan Begal dan Curanmor, Polisi Buru 8 Orang DPO

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur (pakai topi) dan anggota membawa barang bukti celurit terduga pelaku di Kamar Mayat RS Bhayangkara Polda Jatim.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tugas anggota Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap serangkaian kasus begal dan curanmor yang diketuai tersangka Y (tewas), belum tuntas. Masih ada 8 orang lagi yang masuk dalam target operasi (TO) kasus itu.

"Jadi sementara yang kami amankan ada 4 pelaku. Satu diantaranya terpaksa kami berikan tindakan tegas keras dan terukur atas nama inisial Y 31 tahun warga Tragah, Bangkalan, Madura," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Jumat 7 Maret 2025.

"Namun sampai saat ini masih terus kami kembangkan. Kita sudah ada datanya dan masih kami identifikasi. Sekitar 8 orang. Mohon waktu ya, nanti perkembangannya akan kami beritahukan lagi," imbuh dia.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Anggota Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Curanmor


Mini Kidi--

BACA JUGA:Sebelum Ditembak Mati Jatanras, Terduga Pelaku yang Dijuluki Raja Begal Mengayunkan Celurit ke Petugas

Eks Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri itu menyebut, 8 orang yang masuk daftar pencarian orang itu, dalam komplotan ini berperan sebagai pasangan tersangka Y dalam melakukan aksinya.

"Tersangka ini selalu berganti pasangan ketika beraksi. Kadang mereka hanya berdua berboncengan. Kadang bertiga. Dan mereka itu ikut karena diajak oleh tersangka Y (tewas) ini," tegas Jumhur.

Sasaran mereka mencuri motor adalah di perumahan dan kampung-kampung yang minim keamanan. "Sementara saat begal, mereka menyasar korban di tempat atau jalanan sepi. Seperti di kawasan Surabaya Timur. Atau di Jalan Merr," tegas Jumhur.

BACA JUGA:Raja Begal dan Curanmor yang Ditembak Mati Jatanras Polda Jatim Lima Kali Lolos Penyergapan

Sekadar diketahui, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menembak mati seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Jumat 7 Maret 2025, dinihari. Tersangka berinisial Y, asal Kecamatan Tragah, Bangkalan, Madura.(fdn)

Sumber: