BNNP Jatim Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Suramadu, Libatkan Jaringan Internasional

Ilustrasi Jembatan Suramadu.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur di akses Jembatan Suramadu sisi Madura.
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim Kombespol Noer Wisnanto membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA:Diprovokasi, Warga Sokobanah Kalungi Celurit ke Petugas BNNP Jatim saat Tangkap Buron
Mini Kidi--
Namun, pihaknya belum bersedia mengungkapkan detail penangkapan pelaku karena masih dalam pengembangan.
"Benar, tapi masih belum diperbolehkan untuk diekspos karena masih dalam pengembangan," ujarnya, Minggu, 23 Februari 2025.
Aksi penggerebekan tersebut berlangsung pada Rabu, 19 Februari 2025 sekitar pukul 23.00. Barang haram tersebut hendak dikirim ke Bangkalan via jasa paket.
BACA JUGA:Kepala BNNP Jatim Warning Lembaga Rehabilitasi: Tak Standar Bakal Ditutup
Diketahui, sabu-sabu tersebut dikemas dalam bungkus teh hijau cina. Lalu diduga kuat berasal dari jaringan internasional.
Kendati belum dapat memberikan informasi lebih lanjut, namun BNNP Jatim berjanji akan memberikan keterangan resmi setelah proses pengembangan dan penyelidikan perkara tuntas.
"Kami masih melakukan pengembangan. Dalam waktu dekat akan kami ekspos dan akan kami sampaikan langsung," tuntas Wisnanto. (bin)
Sumber: