Amankan Aset Seluas 896 Meter Persegi, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli di Tenggilis Mejoyo

Amankan Aset Seluas 896 Meter Persegi, Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli di Tenggilis Mejoyo

Petugas Satpol PP Surabaya memindahkan barang-barang dari pembongkaran bangli di Jalan Raya Tenggilis Mejoyo.-Oskario Udayana-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Pemkot Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas tanah aset seluas 896 meter persegi di Jalan Raya Tenggilis Mejoyo, Surabaya, Kamis 13 Februari 2025. Penertiban ini dilakukan Satpol PP bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya.  

BACA JUGA:Kembalikan Aset, Puluhan Bangli di Jalan Tambak Wedi Digusur

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan bantuan penertiban (bantip) yang diajukan oleh BPKAD kepada Satpol PP Kota Surabaya. Berdasarkan data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, tanah seluas 896 meter persegi tersebut merupakan ruang terbuka hijau (RTH).  


--

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini pihaknya menertibkan satu bangunan permanen serta lima bangunan semi permanen.  

"Pada giat ini, dibantu oleh rekan-rekan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk perbantuan ekskavator untuk membongkar bangli di atas tanah aset tersebut," ujar Yudhistira, Kamis 13 Februari 2025.

BACA JUGA:Belasan Bangli di Tambak Mayor Dibongkar, Kembalikan Fungsi Awal

Selain melakukan pembongkaran, Yudhis menjelaskan bahwa Satpol PP Surabaya juga membantu pemilik bangunan dalam memindahkan barang-barang mereka.  

"Untuk rekan-rekan Satpol PP membantu pemilik memindahkan barang-barang milik mereka, seperti kayu-kayu bangunan, atap seng, serta kami juga memindahkan gerobak jualan milik pemilik bangunan di sana," ujar dia.

Sebagai bagian dari penertiban, aliran listrik yang masih terhubung ke bangunan-bangunan tersebut juga diputus. 

"Kami dibantu rekan-rekan PLN untuk memutuskan aliran listrik. Karena ada beberapa bangunan yang masih tersambung aliran listrik," kata Yudhis.

BACA JUGA:Bangli di Atas Saluran Jalan Kalijudan Dibongkar

Dalam operasi ini, Satpol PP Surabaya menerjunkan 60 personel dan berkolaborasi dengan berbagai instansi. Termasuk Polrestabes Surabaya, Garnisun Tetap (Gartap) III/Surabaya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta perangkat wilayah setempat seperti Camat dan Lurah Tenggilis Mejoyo.  

Pasca-penertiban, Yudhis menuturkan bahwa Satpol PP akan melayangkan surat kepada perangkat daerah (PD) terkait untuk langkah selanjutnya.  

Sumber: