Pasca Gagalkan Penyelundupan Uang Palsu, Lapas IIB Mojokerto Perketat Pemeriksaan

Pasca Gagalkan Penyelundupan Uang Palsu, Lapas IIB Mojokerto Perketat Pemeriksaan

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto memeriksa barang bawaan pengunjung. -Muhammad Anwar-

MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID - Pasca ditemukan uang palsu (upal) Rp 600 ribu dalam pecahan Rp 100 ribu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto memperketat pengawasan barang bawaan pengunjung. 

BACA JUGA:Petugas Lapas IIB Mojokerto Sita Upal Tahanan Titipan Kejaksaan

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang. Petugas pemeriksa kunjungan mengintensifkan pemeriksaan secara detail terhadap setiap barang yang dibawa oleh keluarga warga binaan.


--

Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto Rudi Kristiawan mengatakan, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh setiap barang yang berpotensi menimbulkan risiko keamanan, seperti makanan, pakaian, dan paket kiriman.

"Pemeriksaan secara ketat untuk memastikan tidak ada benda terlarang seperti narkoba, senjata tajam, atau alat komunikasi ilegal yang masuk ke dalam lingkungan lapas,” terang Kalapas Mojokerto  Rudi Kristiawan, Kamis 13 Februari 2025.

Ia menegaskan upaya ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi penyelundupan

BACA JUGA:Emak-emak Selundupkan Tahu Isi Sabu ke Lapas Mojokerto

“Kami tidak akan memberi celah bagi masuknya barang-barang terlarang. Pemeriksaan barang bawaan akan terus kami tingkatkan dengan penuh ketelitian demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tegasnya.

Lapas Mojokerto berkomitmen untuk terus menjaga integritas dalam sistem pemasyarakatan serta memastikan lingkungan lapas tetap dalam kondisi tertib, aman, dan bebas dari barang-barang terlarang. (no)

Sumber: