Petugas Lapas IIB Mojokerto Sita Upal Tahanan Titipan Kejaksaan

Petugas Lapas IIB Mojokerto Sita Upal Tahanan Titipan Kejaksaan

Reandre Erwin Fahrezi didampingi petugas Lapas IIB Mojokerto.-Muhammad Anwar-

MOJOKERTO, MEMORANDUM.CO.ID - Petugas Lapas Kelas IIB  Mojokerto berhasil mengamankan uang palsu (upal) senilai Rp 600 ribu yang dibawa salah satu tahanan, Senin 10 Februari 2025. 

BACA JUGA:Emak-emak Selundupkan Tahu Isi Sabu ke Lapas Mojokerto

Upal dalam bentuk pecahan 6 lembar uang Rp 100.000 yang diduga palsu diamankan dari dompet Reandre Erwin Fahrezi (22), tahanan titipan Kejaksaan Mojokerto.


--

Kalapas Mojokerto Kelas IIB Rudi Kristiawan mengatakan, penggagalan penyelundupan upal berawal saat petugas pengawalan tahanan dari Kejaksaan Mojokerto mengantarkan 6 orang tahanan baru (Tahap II) yang akan dititipkan ke Lapas. 

BACA JUGA:Warga Asal Jabar Edarkan Upal di Tulungagung, Berujung Dibui

Lalu sekitar pukul 16.15 WIB dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan terhadap 6 tahanan itu oleh Widya Arista petugas Lapas Mojokerto terhadap salah satu tahanan kasus penganiayaan Reandre Erwin Fahrezi. 

BACA JUGA:Transaksi Top Up dengan Upal, Pria di Pasuruan Diringkus

"Dalam penggeledahan badan dan barang ditemukan uang sejumlah Rp 600.000 dalam bentuk, yang pecahan 6 lembar uang Rp 100.000 yang diduga uang palsu di dalam dompet tahanan yang bersangkutan," beber Rudi pada memorandum.co.id.  

BACA JUGA:Bayar Hotel Oyo Pakai Upal, Warga Nginden Divonis 2,5 Tahun

Rudi mengaku, mendapati adanya upal dari tahanan baru Erwin ini. Pihaknya lalu melakukan investigasi melalui Seksi Administrasi Kamtib Nurbagus Wahyudi dan KPLP Lapas Kelas IIB Mojokerto Kinayung Nirwana. Untuk kemudian dilaporkan ke Polres Mojokerto Kota.

BACA JUGA:21 Kali Produksi Upal, Dijual lewat Facebook

"Kejadian ini langsung kita tindak lanjuti dan laporkan ke pihak berwajib supaya menjadi shock terapi bagi tahanan dan narapidana lainnya. Supaya tidak menyelundupkan atau membawa barang terlarang ke dalam lapas," tegasnya.

BACA JUGA:Polres Jombang Bongkar Sindikat Uang Palsu, Ringkus Empat Pengedar dan Sita Rp 1 Miliar Upal

Sumber: