Satgas Ops Damai Cartenz Bongkar Penyelundupan Senjata Api untuk KKB, Libatkan 2 Pecatan TNI

Astamaops Polri Komjenpol Imam Sugianto didampingi Kombespol Farman, Kombespol Dirmanto, dan AKBP Arbaridi Jumhur dalam Satgas Ops Damai Cartenz 2025 mengungkap penyelundupan senjata api untuk KKB di Papua.-Faisal Danny-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Tugas (Satgas) Ops Damai Cartenz 2025 membongkar praktik penyelundupan senjata api (senpi) untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Tujuh orang ditangkap dan ditetapkan tersangka.
BACA JUGA:4 Satuan Elite yang Pernah Diterjunkan Menumpas KKB di Papua, Pasukan Setan hingga Kopassus
Mereka masing-masing Yuni Enumbi (29), mantan anggota Kodam XVIII Kasuari Papua Barat. Yuni merupakan otak dari sindikat penyelundupan senjata api ini. Kemudian, tersangka Eko Sugiono, yang juga mantan anggota Kodam XVIII Kasuari Papua Barat.
Dia berperan, sebagai perantara senjata api yang diselundupkan dari Jatim dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Dia juga berperan penyimpan senjata api di rumahnya di Manokwari, Papua Barat," kata Kapolda Papua Irjenpol Patrige R Renwarin saat konferensi press bersama Astamaops Komjenpol Imam Sugianto.
BACA JUGA:4 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB
Selain dua tersangka di atas, diamankan pula Teguh Priyono; Mochamad Herianto; Moch Kamaludin dan Pujiono, asal Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, Bojonegoro. Ketiga pelaku, berperan sebagai produsen senpi rakitan yang akan dikirim ke Papua.
Sementara satu tersangka lain adalah Adi Pamungkas, warga Desa Sendang Mulyo, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
"Tersangka Adi ini memiliki peran sama dengan Eko, yakni menyimpan senjata api," imbuh Patrige.
Dari hasil pengungkapan ini, Satgas Ops Damai Cartenz 2025, turut menyita barang bukti antara lain enam pucuk senjata laras panjang, enam pucuk senjata laras pendek, lima pucuk senjata rakitan. Selain itu, juga disita 3.573 butir amunisi berbagai kaliber.
Bahkan, tim Satgas juga menyita dua buah detonator (pemicu alat peledak atau bom) dari salah satu rumah tersangka.
"Kami juga menyita peralatan perakitan senjata api seperti mesin bubut, gerinda, alat las listrik, kompresor, dokumen penting dan uang tunai Rp 369 juta," tegas dia. (fdn)
Sumber: