umrah expo

Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 466 Burung Liar dari Kalimantan

Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 466 Burung Liar dari Kalimantan

Ratusan burung liar ditemukan terjepit dalam kotak pengap di atas truk yang baru tiba dari Kalimantan.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan satwa burung liar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. 

Sebanyak 466 ekor burung yang diangkut secara ilegal dari Banjarmasin, Kalimantan, diamankan pada Jumat pagi 6 Juni 2025, dengan kondisi memprihatinkan di mana 105 ekor di antaranya ditemukan mati.

BACA JUGA:Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Pengiriman Puluhan Motor Ilegal via Laut


Mini Kidi--

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima oleh Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditpolairud Polda Jatim mengenai adanya pengiriman satwa tanpa dokumen resmi.

Bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jatim dan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jatim, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap tiga unit truk yang baru saja turun dari KM Dharma Kencana 2, sebuah kapal penumpang yang melayani rute Banjarmasin-Surabaya.

"Saat kami periksa, di dalam tiga truk tersebut ditemukan ratusan burung dari berbagai jenis yang diangkut tanpa disertai dokumen karantina dan perizinan yang sah," ungkap Kasi Sidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim, Poerlaksono dikonfirmasi Memorandum, Kamis 12 Juni 2025.

BACA JUGA:Ditpolairud Polda Jatim Perketat Pengamanan 21 Pelabuhan, Pastikan Kelancaran Arus Mudik Jalur Laut

Poerlaksono merinci, dari total 466 ekor burung yang ditemukan, hanya 361 ekor yang selamat, sementara 105 ekor lainnya mati selama dalam pengangkutan yang tidak layak. Ratusan burung liar itu ditemukan terjepit dalam kotak pengap di atas truk yang baru tiba dari Kalimantan. 

Adapun rincian jenis burung yang diamankan adalah, Madu Pengantin sebanyak 111 hidup, 59 mati; Bentet Kelabu 91 hidup, 7 mati; Kacamata Biasa 60 hidup, 13 mati; Cipoh Jantung 9 hidup, 12 mati; Kapas Tembak: 6 hidup, 6 mati; Bentet Kelabu Anakan: 3 hidup; Jinjing Petulak 2 hidup, 2 mati; Tledekan 1 hidup, 7 mati; Jalak Kebo 1 mati.

Tiga orang sopir truk yang bertanggung jawab atas muatan tersebut, masing-masing berinisial AN, AR, dan BN, kini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

BACA JUGA:Ditpolairud Polda Jatim Gelar Buka On The Ship, Perkuat Silaturahmi dan Edukasi Keselamatan di Perairan

"Dugaan sementara, motifnya adalah untuk diperjualbelikan. Burung-burung ini rencananya akan diedarkan dalam jaringan distribusi di pasar Jawa Timur dan sekitarnya," tambah Poerlaksono.

Satwa yang berhasil diselamatkan segera ditangani oleh tim BKHIT Jatim untuk proses karantina. Setelah dipastikan bebas dari media pembawa penyakit seperti flu burung, seluruh burung yang hidup diserahkan ke Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jatim. Burung-burung tersebut akan mendapatkan perawatan dan pemulihan sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.

Sumber:

Berita Terkait