Foto Bagian Dada Wanita, Suami Dokter Jadi Tersangka

Foto Bagian Dada Wanita, Suami Dokter Jadi Tersangka

Korban NC didampingi kuasa hukumnya Eduard Rudy (tengah) dan suaminya menunjukkan surat tanda penerimaan barang bukti dan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan.-Ferry Ardi Setiawan-

“Waktu itu klien saya menanyakan soal itu. Tapi terlapor (waktu itu, red) menyangkal dan tak mengakuinya,” ujarnya.

Tapi, tambah Eduard Rudy, NC tetap ngotot bahwa apa yang dilakukan itu benar-benar memfoto bagian dadanya. Hingga terjadi keributan dan akhirnya sama-sama dibawa di ruang tunggu maskapai penerbangan.

BACA JUGA:Diklarifikasi DKPP, Komisioner Bawaslu Surabaya Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual

“Di sana Tonny Nugroho masih bersikukuh tak mengakuinya. Selanjutnya masalah ini ditangani Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Setelah berdiskusi dengan saya, saya menanyakan apa ada bukti foto dan itu diiyakan korban dan suaminya sehingga melaporkan ke polisi,” ujarnya.

Lanjutnya, NC bersama keluarga menjalani pemeriksaan hingga di BAP. Termasuk juga terlapor TN.

“Waktu itu Tonny Nugroho mengakui semuanya di BAP. Tapi anehnya di BAP kedua ketika didampingi pengacara ternyata BAP pertama tak diakui semuanya,” jelas Eduard Rudy.

BACA JUGA:KSR PMI Unit Unej Edukasi Kekerasan Seksual di Lingkungan Sekolah

Bahkan, saat pemeriksaan BAP kedua itu, terlapor mengaku demensia (penurunan fungsional otak yang mengakibatkan perubahan pada pikiran dan interaksi pasien), sehingga apa yang dikatakan di BAP pertama semuanya salah.

“Aneh, kalau demensia kenapa ketika bepergian tak didampingi keluarga. Dia juga perjalanan ke Bali sebagai kontraktor lapangan tenis. Selain itu, dia juga tahu gate dan jadwal penerbangan,” tegas Eduard Rudy.

Polisi pun ketika menerapkan pasal dengan hati-hati dan meminta pertimbangan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). 

BACA JUGA:Polres Malang Hentikan Pelarian Pelaku Kekerasan Seksual

“Penyidik datang ke Jakarta dan akhirnya dari keterangan ahli termasuk kekerasan seksual. Saya mengapresiasi kinerja penyidik Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai dan Polda Bali. Termasuk juga deretan Kejaksaan Negeri Badung. Saya berhadap PN Badung bisa mempertimbangkan ini,” bebernya.

Eduard Rudy pun menegaskan, bahwa ada niat baik dari kliennya terhadap tersangka tetapi Tonny Nugroho tetap bersikukuh tak mengakuinya.

BACA JUGA:Berantas Kekerasan Seksual pada Perempuan

“Intinya hanya ingin memberikan pembelajaran kepada masyarakat. Tindakan hukum ini sering terjadi, wanita harus berani bersuara,” pungkas Eduard Rudy.

Sumber: